Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo tengah menjadi sorotan publik karena memiliki harta yang dinilai tak wajar.
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 31 Desember 2021, Rafael memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar.
Setelah kekayaan Rafael ramai diperbincangkan di media sosial, muncul sebuah unggahan yang mengeklaim bahwa rumah milik Rafael disegel secara paksa.
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut hoaks.
Narasi soal rumah milik Rafael Alun Trisambodo disegel secara paksa muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 10 menit 29 detik pada 15 Maret 2023 dengan judul:
Kakek Tua Mist3rius Ikut Di Am4nkan, VIRAL.. As3t Rumah Tri S4mbodo Resmi Di Seg3l P4ksa.!!
Dalam thumbnail tersebut terdapat gambar beberapa polisi dan rumah yang disegel. Gambar itu diberi keterangan demikian:
SEMUA TERBONGKAR.!!
RUMAH TRI SAMBODO DI SEGEL PAKSA KAKEK TUA MISTERIUS IKUT DIAMANKAN TERYATA..
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, dalam video tersebut tidak ditemukan informasi bahwa rumah milik Rafael disegel secara paksa.
Narator dalam video membacakan artikel di laman Suara.com ini, berjudul, “Rafael Alun Diduga Punya Indekos Tanpa Izin Bangunan Buat Sembunyikan Mobil, Penghuni Dijadikan Tumbal”.
Artikel tersebut membahas mengenai unggahan akun Instagram yang menyebut Rafael memiliki aset berupa rumah indekos di Srengseng, Jakarta Barat. Rumah tersebut diduga tidak memiliki izin bangunan.
Sementara, beberapa klip dalam video tidak terkait dengan narasi bahwa rumah Rafael disegel secara paksa.
Salah satu klip yang menampilkan mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj, sama dengan video di YouTube Kompas TV ini.