KOMPAS.com - Ancaman berupa doxing dialami oleh sejumlah warganet saat terjadi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.
Mereka yang mengkritik DPR, pemerintah, dan kepolisian di media sosial, diancam akan disebar indentitas pribadinya oleh orang tidak dikenal.
Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mencatat ada 16 aduan terkait doxing yang masuk ke pihaknya sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025.
"Waktu pas aksi ramai itu setidaknya ada 16 aduan yang masuk ke SAFEnet terkait doxing. Kita melihat, ini (doxing) semakin lama semakin banyak digunakan untuk membungkam teman-teman yang aktif di media sosial," ujar Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, Jumat (5/9/2025).
Menurut Nenden, modus yang paling banyak digunakan oleh pelaku doxing yakni menghubungi keluarga atau teman korban melalui WhatsApp dan mengaku dari Kepolisian Daerah (Polda).
Kemudian, pelaku memberitahu bahwa korban akan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) jika tidak menghapus kontennya di media sosial.
Nenden melihat upaya pelaku doxing menghubungi keluarga dan teman korban bertujuan untuk menimbulkan kepanikan yang lebih besar.
"Tidak cuma langsung ke orangnya, tapi berputar dulu menghubungi keluarganya, adiknya, temannya, yang kemungkinan bisa memberikan dampak lebih besar," kata Nenden.
Ia menjelaskan, sejauh ini dari 16 orang yang mengadu ke SAFEnet belum ada yang identitasnya disebar di media sosial secara luas. Mereka baru sebatas ancaman melalui pesan WhatsApp.
Kendati begitu, Nenden mempertanyakan terkait bagaimana pelaku bisa mendapat data pribadi korban, keluarga, serta orang terdekat.
Nenden pun menduga pelaku bukan orang sembarangan, karena bisa mendapat akses data pribadi secara detail dan rinci.
"Kalau dilihat memang serangan digital ini selalu meningkat jumlahnya pada momentum-momentum politik seperti aksi demonstrasi dan lainnya," kata Nenden.
Nenden menyampaikan, masyarakat yang mengalami doxing bisa meminta bantuan kepada beberapa lembaga yang fokus pada keamanan digital.
Nantinya, masyarakat akan mendapat pendampingan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi potensi risiko terkait doxing yang dialami.
Masyarakat bisa mendapat pendampingan dari SAFEnet dengan menyampaikan aduan melalui laman aduan.safenet.or.id.