Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) diklaim telah mengadakan sidang darurat untuk membubarkan DPR RI.
Narasi itu beredar di media sosial di tengah gelombang aksi demonstrasi sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja dan tunjangan DPR RI yang berlangsung pada akhir Agustus sampai September 2025.
Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menunjukkan, informasi tersebut tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai sidang darurat PBB untuk membubarkan DPR RI disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut teks yang tertera dalam video:
PBB gelar sidang darurat, resmi bubarkan DPR
Sementara, narator menyebutkan bahwa tunjangan DPR RI juga menjadi sorotan media luar negeri. Lantas, PBB meminta Kementerian Keuangan melakukan audit.
PBB tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan institusi parlemen di suatu negara.
Hal ini tertuang dalam deklarasi yang diadopsi oleh Sidang Istimewa Dewan Antar-Parlemen 1995.
Selama bertahun-tahun, organisasi internasional telah berhasil menetapkan hukum, standar, dan merancang program internasional di setiap bidang usaha manusia.
Kendati demikian, PBB bukanlah pemerintahan dunia. Sehingga, tidak memiliki wewenang dalam penyelenggaraan negara.
Parlemen di setiap negara, pada dasarnya bertanggung jawab langsung kepada warga negaranya.
Adapun foto yang dipakai dalam narasi beredar bukanlah sidang PBB untuk membubarkan DPR RI.
Satu foto menampilkan ribuan mahasiswa berhasil menduduki Gedung DPR RI pada 1998.
Foto dari peristiwa yang sama dapat dilihat di situs Getty Image yang diunggah oleh jurnalis AFP, Choo Youn-Kong.