Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikti Janji Usut Gubes Unsoed yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Kompas.com - 31/07/2025, 10:00 WIB
Melvina Tionardus,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti saintek) Brian Yuliarto memastikan akan mengusut kasus Guru Besar (gubes) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.

Mendikti saintek mengatakan terduga pelaku akan diperiksa.

"Ya, itu juga salah satu yang kita ingin klarifikasi, kita ingin konfirmasi," ujar Mendikti saintek, Rabu (30/7/2025) di gedung Kemdiktisaintek, Jakarta Pusat.

Brian berjanji memperbaiki kampus dan para insannya yang mengalami peristiwa negatif.

Baca juga: 16 Gubes ULM Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Akademik, Kemendikti Angkat Bicara

Ada desakan dari Ketua Komisi XIII DPR RI

"Intinya kita ingin hal yang memang bermasalah, hal yang memang kurang baik, kurang tepat, itu harus kita perbaiki," tangah Brian.

Desakan untuk penyelidikan kasus ini juga datang dari Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.

Ia mengusulkan jerat hukum yang dipakai dalam kasus ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Baca juga: 16 Gubes ULM Diperiksa Kemendikti, Diduga Lakukan Pelanggaran Akademik

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed, Dr Slamet Rosyadi pun mendukung penuh tuntutan mahasiswa kampusnya yang berharap terduga pelaku diberhentikan secara permanen dari jabatan.

Dukungan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ia tandatangani usai serah terima jabatan (sertijab) dekan, Senin (28/7/2025).

Kasus ini menyeruak ke publik setelah Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed Hafidz Baihaqi bersama sekitar 10 mahasiswa unjuk rasa di depan Rektorat Unsoed, pada Rabu (23/7/2025).

Baca juga: 16 Gubes ULM Diperiksa, Mendikti: Tentu Kita Harus Perbaiki

Aksi itu digelar bersamaan dengan rapat di rektorat yang membahas mengenai rekomendasi sanksi yang akan diberikan kepada terduga pelaku.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau