Firdan menuturkan, kabar meninggal anaknya pertama kali diterima dari istrinya, FA belum pulang ke rumah.
Saat itu Fahdly diketahui tinggal bersama neneknya di Jalan Burangrang, Kota Bandung, selama bersekolah.
Baca juga: Cek Ketentuan Jalur Domisili untuk Daftar SPMB DKI Jakarta 2026
“Iya dapat kabar dari istri bahwa anak saya belum pulang. Saya diminta coba cek,” ucap Firdan.
Tak lama kemudian, istrinya mendapat informasi dari teman Fahdly yang menyebut anak mereka mengalami kecelakaan.
Terkait kasus tersebut, Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini menilai tradisi generasi pelajar antara sekolah harus dihentikan.
"Yang perlu menjadi perhatian bersama, apakah ada unsur geng pelajar antarkedua sekolah ini yang turun temurun. Ini perlu menjadi refleksi sekaligus evaluasi berbagai pihak," kata Diyah dikutip dari Antara, Senin (16/3/2026).
Terkait kasus meninggalnya FA, lanjut Diah, hasil koordinasi KPAI dengan polisi, diduga tidak terjadi karena bentrokan langsung antara siswa SMAN 5 Bandung dengan siswa SMAN 2 Bandung.
"Sebenarnya tidak terjadi tawuran secara langsung. Anak ini seperti menghindar dari anak SMA 2 sehingga terjatuh. Untuk unsur pengeroyokan masih bertanya-tanya, tapi anak-anak ini melewati SMA 2," ujarnya.
Oleh karena itu, Diyah pun meminta aparat penegak hukum memproses kasus hukum ini dengan berpedoman pada Undang-Undang (UU) Sistem Peradilan Pidana Anak dan UU Perlindungan Anak.
“Kami berpesan agar aparat penegak hukum segera memproses hukum dengan cepat sesuai dengan UU Perlindungan Anak Pasal 59A,” pungkas Diyah.
Sementara itu, aksi tawuran yang dulu identik dengan perseteruan antar-pelajar, kini berkembang menjadi lebih luas.
Menurut Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, pola tawuran tidak lagi terbatas pada latar belakang sekolah, melainkan sudah melibatkan geng atau kelompok tertentu.
“Meluas, tidak berubah,” kata Nicolas dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, dikutip pada Selasa (6/8/2024).
“Kalau dulu kan antara sekolah A dan sekolah B. Sekarang sudah tidak ada batasan itu lagi,” ujar dia.
Nicolas menambahkan bahwa pelaku tawuran saat ini tergabung dalam geng atau kelompok yang anggotanya bisa berasal dari berbagai wilayah di Jabodetabek. Tawuran juga kini banyak dilakukan warga dari berbagai latar belakang.
Baca juga: Peserta Tidak Dapat Pilih Pusat UTBK 2026, Ini Penjelasan Panitia SNPMB