Lagu yang dimaksud adalah lagu "Kenyataan Dalam Dunia Fantasi" versi kolaborasi dengan The Rock.
"Ini bukan tentang royalti atau urusan bagus jelek," tulisnya dikutip dari akun @koilofficial, Kamis (4/9/2025).
Donitoro melarang lagu tersebut digunakan bukan karena royalti atau alasan lain, tapi lebih karena Ahmad Dhani kini juga merupakan anggota DPR RI.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani saat ini diketahui duduk di kursi DPR RI Komisi X untuk periode 2024-2029.
"Lagu 'Kenyataan Dalam Dunia Fantasi' banyak sekali dipakai untuk mengiringi konten-konten kritis saat ini, jadi kalau digunakan protes untuk DPR," tulisnya.
"Tapi ada vokal dari anggota DPR juga ya konsepnya kan jadi gimana itu kocak," lanjutnya.
Donitoro kemudian juga menegaskan tak melarang penggunaan lagu tersebut, asalkan digunakan dengan tepat.
"Pergunakanlah lagu ini dengan baik dan benar, vak the rest," tulis Donitoro di akun @donitoro.
Lagu "Kenyataan Dalam Dunia Fantasi" mengangkat kisah tentang sebuah kebohongan yang sering diparadigmakan benar.
Versi kolaborasi dengan The Rock ini dirilis tahun 2008 dalam album band The Rock.
Sementara itu, grup band Koil beranggotakan Aryo Verdiantoro atau Otong sebagai vokalis, Donijantoro sebagai gitaris, Adam Joswara sebagai bassist, Leon Ray Legoh sebagai drummer.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25 dan 28 Agustus 2025, merupakan buntuk kekecewaan masyarakat atas kenaikan tunjangan anggota DPR RI di saat perekonomian sedang lesu.
Kemudian saat pembubaran demo pada 28 Agustus 2025, terjadi insiden pelindasan terhadap pengemudi ojol, Affan Kurniawan (21), oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Demonstrasi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di berbagai daerah melahirkan tuntutan rakyat yang bertajuk "17+8 Tuntutan Rakyat".
https://www.kompas.com/hype/read/2025/09/04/073939966/larang-lagu-kolaborasi-dengan-ahmad-dhani-dipakai-konten-kritik-dpr-koil