Mereka baru saja membeli narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Keduanya ditangkap di daerah Ragunan pada hari yang sama.
Sang Sopir menyebut barang itu pesanan dari Ammar Zoni.
Atas kasus penyalahgunaan narkoba itu, Ammar Zoni menjalani hukuman selama tujuh bulan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Sebelum itu, Ammar juga pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini