KOMPAS.com – Grup band Punk New Wave asal Purbalingga, Sukatani, menjadi perhatian setelah menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri atas lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar".
Lagu ini sempat viral di berbagai platform media sosial, memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Dalam pernyataan resminya pada Kamis (20/2/2025), dua anggota Sukatani, Muhammad Syifa Al Ufti atau Electroguy (gitaris) dan Novi Chitra Indriyaki atau Twistter Angels (vokalis), menyampaikan klarifikasi terkait maksud dari lagu tersebut.
Mereka menegaskan bahwa lagu itu ditujukan untuk oknum polisi yang melanggar aturan, bukan untuk institusi Polri secara keseluruhan.
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang liriknya menyebut ‘bayar polisi’, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial, termasuk Spotify,” ujar Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy melalui unggahan di Instagram, Kamis (20/02/2025).
Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy menambahkan, lagu tersebut dibuat sebagai bentuk kritik terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenangnya, bukan untuk mencoreng nama baik kepolisian.
Baca juga: Vokalis Band Punk The Pogues Shane MacGowan Meninggal Dunia
Dalam kesempatan yang sama, mereka juga meminta kepada seluruh pengguna media sosial yang telah mengunggah lagu tersebut agar menghapusnya untuk menghindari risiko di kemudian hari.
“Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan. Dengan ini saya mengimbau kepada semua pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’, lirik lagu ‘bayar polisi’ agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu tersebut," tutur Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy.
Baca juga: Sinopsis Para Pencari Tuhan Jilid 16, Anak Punk Mencari Tuhan
"Karena apabila ada risiko di kemudian hari, itu sudah bukan tanggung jawab kami dari band Sukatani,” imbuh Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy.
Lagu yang sempat viral ini memicu perdebatan di kalangan netizen.
Sebagian mendukung kebebasan berekspresi Sukatani sebagai bentuk kritik sosial, sementara yang lain menganggap liriknya bisa disalahartikan dan merugikan citra Polri.
Baca juga: Lirik dan Chord Lagu 60 & Punk - Death Cab for Cutie
Di berbagai forum musik dan media sosial, diskusi mengenai lagu ini semakin ramai, dengan beberapa pihak menilai bahwa kritik melalui musik tetap perlu memperhatikan etika dan tanggung jawab.
Kasus ini kembali menyoroti hubungan antara musik sebagai media ekspresi dan batasan yang ada dalam kebebasan berpendapat.
Baca juga: Lirik Lagu Neo Punk, Singel Baru dari Iggy Pop
Sejumlah musisi dan pegiat hak asasi manusia turut berkomentar, mengingatkan bahwa kritik terhadap institusi publik adalah bagian dari demokrasi, namun harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini