JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga mendiang Mat Solar menerima uang Rp 2,2 miliar sebagai ganti rugi dari tanah yang terkena pembangunan jalan tol Serpong-Cinere, Rabu (26/3/2025).
Uang ganti yang totalnya mencapai Rp 3,3 miliar tersebut diserahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmiron, dalam sidang terbuka pada Rabu pagi.
Sebanyak Rp 1,1 miliar diberikan kepada pemilik awal tanah yang sempat bersengketa, Muhammad Idris, atas kesepakatan bersama.
Baca juga: Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar Diserahkan PN Tangerang, Anak Sulung Terharu
"Kedua belah pihak sepakat berdamai, pihak pertama M Idris, diserahkan Rp 1,1 miliar," ungkap Fahmiron.
Adapun uang Rp 2,2 miliar diterima oleh anak sulung Mat Solar, Idham Aulia.
"Pastinya terharu lah, akhirnya yang kita, saya dan ayah saya perjuangkan, akhirnya sudah selesai," ucap Idham usai sidang.
Idham terharu karena teringat ucapan-ucapan ayahnya mengenai kasus ini.
"Bagaimana saya berdiskusi, bagaimana saya, ya almarhum ayah menanyakan ini sebelum memang beliau dipanggil oleh yang Maha Kuasa. Jadi flashback, teringat semua. Sedihnya itu aja sih," jelas Idham.
Sebagai informasi, uang ganti rugi Rp 3,3 miliar sebelumnya telah dititipkan di PN Tangerang.
Baca juga: Bukan Hanya Mat Solar, Rieke Diah Pitaloka Ternyata Juga Bantu Fanny Fadillah
Namun, belum dapat dicairkan karena masih terjadi sengketa antara Mat Solar dan Muhammad Idris akibat kesalahan administrasi pencatatan nama kepemilikan tanah.
Mat Solar sempat mengajukan gugatan ke PN Tangerang, dan sidang perdananya digelar pada 19 Maret lalu.
Pada hari yang sama, terjadi kesepakatan untuk berdamai antara keluarga Mat Solar dengan Idris yang dijembatani oleh kuasa hukum masing-masing.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini