Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Hak Asuh, Baim Wong Dinilai Lebih Dekat dengan Anak-anak

Kompas.com - 26/06/2025, 20:12 WIB
Cynthia Lova,
Ira Gita Natalia Sembiring

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma mengungkapkan pertimbangan utama Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta dalam memutuskan untuk memberikan hak asuh kepada Baim Wong.

Kata Alvon, emosional yang kuat antara Baim Wong dan kedua anaknya, Kiano Tiger Wong serta Kenzo El Drago Wong, menjadi pertimbangan utama dalam memberikan hak asuh kepada aktor tersebut.

Hal ini berdasarkan hasil rekomendasi psikolog dalam proses banding perceraian antara Baim dan Paula Verhoeven.

Baca juga: Tak Terbukti Durhaka, Paula Verhoeven Dapat Nafkah, Baim Wong Dapat Hak Asuh Anak

“Anak-anak memang dinilai oleh psikolog lebih dekat secara emosional dengan ayahnya, dan itu menjadi dasar keputusan pengadilan,” ujar Alvon Kurnia Palma, melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

Alvon mengatakan, majelis hakim juga mewajibkan Baim Wong untuk memberikan akses kepada Paula Verhoeven agar tetap bisa bertemu dan berinteraksi dengan anak-anaknya.

Jika akses tersebut dihalangi, Paula berhak mengajukan pembatalan hak asuh melalui jalur hukum.

“Jika Pemohon (Baim Wong) menghalang-halangi dan tidak memberi akses kepada Termohon (Paula Verhoeven) untuk bertemu dengan kedua anak, maka Termohon dapat mengajukan pembatalan pemeliharaan anak ke pengadilan,” ucap Alvon.

Baca juga: Baim Wong Pegang Hak Asuh Anak, Paula Verhoeven: Saya Berbesar Hati

Hal itu mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2017 huruf C, angka 4.

Meski hak asuh anak jatuh kepada Baim Wong, Alvon menyampaikan bahwa Paula tetap memprioritaskan kondisi psikologis anak-anaknya, Kiano Tiger Wong dan Kenzo El Drago Wong.

Ia berharap kedua anak mereka tetap mendapatkan lingkungan tumbuh kembang yang positif.

“Intinya sih lebih pada bagaimana anak-anak mendapatkan hal-hal positif yang akan membentuk kepribadian yang baik bagi anak, itu yang paling menjadi konsen Paula,” ucap Alvon.

Baca juga: Paula Verhoeven Berhak atas Nafkah, Tak Terbukti Durhaka terhadap Baim Wong di Mata Pengadilan

Selain hak asuh anak, dalam putusan banding yang keluar pada 18 Juni 2025 itu, Paula Verhoeven juga dinyatakan tidak bersalah sebagai istri nusyuz atau durhaka. Hal ini membuat Paula tetap memiliki hak atas nafkah pasca perceraian dari Baim Wong, termasuk nafkah iddah dan mut’ah.

“Iya, tidak terbukti (istri durhaka) dan mendapatkan hak-hak nafkah madhiyah, mut’ah, dan iddah,” kata Alvon.

Namun, Alvon tidak merinci besaran atau bentuk nafkah yang diberikan Baim kepada Paula.

Ia hanya menegaskan bahwa pemberian nafkah sudah dilakukan sebelum Baim menyatakan ikrar talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“(Nafkah diberikan) beberapa hari sebelum ikrar talak sudah harus dipenuhi dalam proseduralnya,” tutur Alvon.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau