JAKARTA, KOMPAS.com — Musisi dan pencipta lagu Doadibadai Hollo atau Badai melayangkan somasi terbuka terhadap label musik Halo Entertainment Indonesia.
Somasi tersebut dilayangkan karena adanya dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu ciptaannya yang berjudul "I Still Love You", yang dinyanyikan oleh Rayen Pono.
Nama Badai tidak dicantumkan sebagai pencipta lagu setelah lagu tersebut dirilis di sejumlah platform digital, seperti Spotify, YouTube Music, dan Apple Music.
Baca juga: Badai Kaget Sammy Simorangkir Bawa Urusan Lagu Kerispatih ke Mahkamah Konstitusi
“Saya menemukan bahwa ternyata lagu saya yang berjudul I Still Love You, yang dinyanyikan oleh Rayen Pono dan dieksploitasi oleh PT Halo Entertainment Indonesia di beberapa platform digital, tidak mencantumkan nama saya sebagai pencipta. Namun, mencantumkan nama Rayen Pono sebagai pencipta lagu tersebut,” kata Badai saat ditemui di daerah Cipete, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025).
“Jadi tindakan yang dilakukan oleh PT Halo Entertainment Indonesia secara nyata telah melanggar hak moral dan hak cipta,” tambah Badai.
Bersamaan dengan itu, Badai menunjuk Minola Sebayang sebagai kuasa hukumnya dalam kasus ini.
Baca juga: Badai Klarifikasi Pernyataan Sammy Simorangkir soal Larangan Nyanyi Lagu Kerispatih
Minola menyampaikan, atas dugaan pelanggaran hak cipta tersebut, pihak label dapat dikenai denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Minola, ada tiga pelanggaran hukum yang dilakukan karena tidak mencantumkan nama Badai sebagai pencipta di tiga platform digital: Spotify, YouTube Music, dan Apple Music.
“Kalau mengacu pada Pasal 112 Undang-Undang Hak Cipta, denda yang dikenakan sebesar Rp300 juta untuk satu kali pelanggaran. Karena ada tiga platform, berarti tinggal dikalikan saja, 300 juta kali tiga, jadi totalnya Rp900 juta,” ujar Minola.
Baca juga: Sammy Simorangkir Ungkap Harus Bayar Rp 5 Juta per Lagu Kerispatih, Badai: Pernah Bayar Enggak?
Pihak Badai memberikan tenggat waktu satu minggu kepada label musik tersebut untuk memberikan klarifikasi.
Jika dalam waktu tersebut tidak ada tanggapan, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum.
“Kalau dalam satu minggu tidak ada respons atau kelanjutan agenda pertemuan yang sudah pernah disampaikan kepada kami, maka kami akan berdiskusi lagi dengan klien kami, Badai,” tutur Minola.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini