JAKARTA, KOMPAS.com — Penyanyi Teuku Adifitrian atau lebih dikenal sebagai Tompi menyatakan keluar dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) sebagai bentuk kekecewaannya.
Ia pun membebaskan penyanyi untuk membawakan lagunya serta memperbolehkan memutarnya di kafe.
Kompas.com merangkum pernyataan Tompi sebagai berikut:
Baca juga: Ketika WAMI Jawab Kekecewaan Ari Lasso Soal Transfer Royalti…
Tompi mengaku kecewa dengan kinerja WAMI dalam mendistribusikan royalti musik, yang saat ini masih menjadi polemik.
Atas dasar kekecewaan itu, Tompi resmi memutuskan untuk keluar dari keanggotaan WAMI.
“Jadi per kemarin saya sudah minta manajer saya @natalia_281 untuk keluar dari keanggotaan WAMI,” tulis Tompi, dikutip Kompas.com, Selasa (12/8/2025).
Baca juga: Kecewa dengan WAMI, Ari Lasso Izinkan Penyanyi hingga Kafe Putar Karyanya
Tompi juga mengakui tidak puas dengan jawaban yang diberikan WAMI perihal pendistribusian royalti.
Bahkan, hal itu sudah terjadi ketika ia masih bersama dengan mendiang Glenn Fredly.
“Dulu sama Glenn saya berapa kali diskusi tentang LMK, ngutip, dan ngebagi royalti dari konser. Belum pernah puas dan jelas dengan jawaban dari semua yang pernah saya tanyai. ‘Emang ngitungannya gimana? Ngebaginya atas dasar apa!???’, ‘Aaa iii uuu eee 0000’,” tulis Tompi.
“Jawaban yang nggak masuk akal sehat saya. Dan semakin ke sini kok semakin kisruh aja,” tambah Tompi.
Baca juga: Atta Halilintar Sebut Sudah Hubungi Pihak Tompi soal Rumah Rp 150 Miliar dan Minta Maaf
Bersamaan dengan keluarnya dari WAMI, Tompi juga membebaskan orang-orang yang akan menyanyikan karyanya di kafe atau konser.
Bahkan, ia menyatakan tidak akan mengutip royalti sama sekali jika ada yang membawakan lagu miliknya.
“Silakan yang mau menyanyikan lagu-lagu saya di semua panggung pertunjukan konser dan kafe. Mainkan, saya tidak akan ngutip apa pun sampai pengumuman selanjutnya,” tulis Tompi lagi.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini