TANGERANG, KOMPAS.com - Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy dijadwalkan kembali mendatangi Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa (7/10/2025), untuk menjalani sidang lanjutan perceraiannya dengan Indra Adhitya.
Sidang kali ini digelar setelah persidangan sebelumnya diwarnai gugatan balik (rekonvensi) dari pihak Indra, yang menuntut Chikita mengembalikan mahar pernikahan serta membayar total Rp938 juta.
Baca juga: Dulu Tak Dapat Restu dari Ibu Saat Akan Nikahi Indra, Chikita Meidy: Aku Akuin Aku Keras
Proses perceraian keduanya kini memasuki tahap saling gugat, setelah pada sidang pekan lalu Indra tidak hanya menolak seluruh gugatan awal Chikita, tetapi juga mengajukan tuntutan finansial dan tuduhan personal.
Dalam surat rekonvensi yang diterima Chikita, pihak Indra menuntut pengembalian mahar pernikahan, uang muka (DP) rumah sebesar Rp 410 juta, serta cicilan rumah yang telah terbayar senilai Rp 528 juta.
“Jadi saya disuruh bayar Indra Rp 938 juta, kawan-kawan,” kata Chikita Meidy seusai sidang pekan lalu.
Chikita mempertanyakan dasar tuntutan tersebut. Ia mengklaim sebagian besar dana pembayaran rumah justru berasal dari uang pribadinya yang ditransfer ke rekening suami.
Selain tuntutan finansial, gugatan balik Indra juga menuduh Chikita sebagai istri yang tidak patuh (nusyuz).
Menurut Chikita, tuduhan itu muncul karena ia menolak mendukung kebiasaan suaminya.
Baca juga: Alasan di Balik Indra Adhitya Tuntut Balik Chikita Meidy Rp 938 Juta
“Di sini dia tulis selama saya menjadi istri, saya tidak menuruti dia. Contohnya, dia main judi online, saya tidak dukung dong. Nah, menurut dia itu termasuk saya nusyuz,” ungkapnya.
Tuduhan tersebut, lanjut Chikita, dijadikan alasan oleh pihak Indra untuk tidak memberikan nafkah.
Chikita juga mempertanyakan jalannya persidangan yang menurutnya tidak sesuai prosedur.
Baca juga: Chikita Meidy Kaget Diminta Kembalikan Mahar oleh Suami: Faktanya Dicuri
Ia menilai gugatan balik suami seharusnya tidak diterima majelis hakim karena diajukan setelah tahap mediasi dinyatakan gagal, di mana Indra sebagai pihak prinsipal tidak pernah hadir.
“Menurut saya ini tidak valid karena sudah lewat tahap mediasi. Mediasi sudah gagal, kenapa baru gugat balik?” ujarnya.
Chikita mengaku sempat menangis di ruang sidang karena merasa kecewa dengan jalannya proses hukum.
Baca juga: Prahara Rumah Tangga Chikita Meidy: Judi Online, KDRT, hingga Gugatan Balik Rp 938 Juta
Sidang perceraian keduanya kini berlanjut dengan agenda pembahasan gugatan dan gugatan balik yang telah diajukan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang