JAKARTA, KOMPAS.com — Vokalis band Killing Me Re:Union sekaligus pembawa acara, Onadio Leonardo, mengaku menyesal setelah tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal itu disampaikan Onad di hadapan penyidik saat menjalani pemeriksaan.
“Menyesal, pasti ada penyesalan. Onad menyampaikan itu ke penyidik,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, Minggu (2/11/2025), dikutip dari Antara.
Baca juga: Ditangkap Kasus Narkoba, Onadio Leonardo: Mohon Doanya
Lebih lanjut, Wisnu menyebutkan, Onadio tampak menunduk selama pemeriksaan. “Yang saya lihat kemarin selintas, dia sedih, cuma menunduk,” ucap Wisnu.
Di sisi lain, suami Beby Prisillia itu hanya meminta doa saat dibawa ke ruang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Metro Jakarta Barat, baru-baru ini.
“Mohon doanya,” ujar Onadio singkat di Polres Jakarta Barat.
Selain itu, Onadio tidak memberikan keterangan lain.
Baca juga: Onadio Leonardo dan Istri Ditangkap karena Narkoba, Coki Pardede: Kalian Bukan Orang Jahat
Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Onadio Leonardo.
Sebagai informasi, Onadio ditangkap setelah pengembangan kasus dari rekannya yang lebih dulu diciduk pada Rabu (29/10/2025).
Kemudian, Onadio ditangkap bersama istrinya, Beby Prisillia, di kediaman mereka di wilayah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10/2025).
Namun, Beby Prisillia dipulangkan karena hasil tes urinenya dinyatakan negatif narkoba.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain satu lembar papir, satu klip plastik kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga unit telepon genggam.
“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasi sudah habis karena diduga digunakan. Yang ditemukan hanya beberapa sisa ganja di dalam plastik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang