JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi dan aktor Onadio Leonardo atau akrab disapa Onad kembali menjadi sorotan publik setelah ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Mantan vokalis Killing Me Inside itu ditangkap di kediamannya di kawasan Tangerang Selatan pada Kamis (30/10/2025) malam.
Kasus ini turut menyeret nama istrinya, Beby Prisillia, yang disebut ikut ditangkap bersama Onad.
Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami peran keduanya dalam kasus tersebut.
Baca juga: Respon Habib Jafar soal Onad Ditangkap: Gue Kaget, Kecewa, Sedih
Kompas.com merangkum sejumlah fakta terkait penangkapan Onadio Leonardo:
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary, mengatakan, Onadio Leonardo ditangkap bersama dua orang temannya.
Penangkapan dilakukan di kawasan Trevista Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
“Kemarin dalam proses penangkapan ini setidaknya diamankan total ada tiga orang yang diamankan ya (termasuk Onad),” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (31/10/2025).
Baca juga: Onad Ditangkap Terkait Narkoba, Habib Jafar: Semoga Dia Jera dan Berubah
Penangkapan itu berawal dari tertangkapnya seorang rekan Onad di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10/2025) malam.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya Onad diamankan di Rempoa.
“Di TKP pertama itu di daerah Sunter, Tanjung Priok, lalu TKP kedua tadi di Ciputat Timur di Rempoa Barat ya,” kata Ade.
Dalam proses penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
Baca juga: Bukan Ganja, Onad Ternyata Hirup Daun Lenggundi Saat Sesak di Pinggir Jalan
Barang-barang tersebut antara lain satu lembar papir, satu klip plastik kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga unit telepon genggam.
“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai, yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik,” kata Ade Ary.
Barang bukti itu kini diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.