JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Raja Charles III untuk mencabut seluruh gelar dan kehormatan kerajaan dari adiknya, Pangeran Andrew, ternyata tidak diambil secara cepat.
Menurut sejumlah sumber istana dan mantan staf kerajaan, penundaan itu terjadi karena kombinasi faktor hukum, konstitusional, dan pertimbangan pribadi dalam keluarga kerajaan.
Istana Buckingham mengumumkan secara resmi pada 30 Oktober 2025 bahwa Raja Charles telah memproses pencabutan seluruh gelar dan status kerajaan Andrew.
Baca juga: Semua yang Perlu Diketahui dari Pencabutan Gelar Pangeran Andrew
Namun, seperti diungkapkan mantan sekretaris pers Ratu Elizabeth II, Ailsa Anderson, keputusan itu melalui proses yang sangat hati-hati.
“Andrew menunda-nunda proses itu. Mereka harus mencari nasihat hukum dan konstitusional, terutama terkait sewa Royal Lodge,” ujar Anderson kepada People dikutip pada Senin (3/11/2025).
Royal Lodge, kediaman mewah Andrew di kawasan Windsor yang memiliki 30 kamar, juga menjadi bagian dari kesepakatan.
Andrew akhirnya diwajibkan menyerahkan hak sewanya atas properti tersebut.
Baca juga: Sehari Setelah Gelar Pangeran Andrew Dicopot Raja Charles, Email dari Epstein Beredar
Anderson, yang bekerja untuk Ratu Elizabeth dari 2001 hingga 2013, menambahkan bahwa keputusan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan juga menyentuh sisi emosional Raja Charles.
“Ini pasti menimbulkan perasaan campur aduk baginya. Ini menyangkut keluarga dan monarki, dan ketika garis antara keduanya kabur, segalanya menjadi rumit,” ujarnya.
Ia menilai langkah ini belum pernah terjadi dalam sejarah modern monarki Inggris.
“Andrew kini diasingkan ke Sandringham. Usianya baru 65 tahun, dan sulit membayangkan apa yang akan ia lakukan selanjutnya,” tambah Anderson.
Baca juga: Alasan Raja Charles Cabut Gelar Adiknya, Pangeran Andrew
Pangeran Andrew selama beberapa tahun terakhir menjadi sorotan karena hubungannya dengan mendiang Jeffrey Epstein, pelaku kejahatan seksual yang divonis bersalah di Amerika Serikat.
Nama Andrew terseret dalam gugatan hukum yang diajukan Virginia Giuffre, yang menuduh dirinya dilecehkan saat masih di bawah umur, meski akhirnya diselesaikan di luar pengadilan pada 2022.
Skandal itu memicu kemarahan publik dan membuatnya mundur dari tugas-tugas resmi kerajaan pada awal 2020.
Baca juga: Email Percakapan Meresahkan Diduga Antara Pangeran Andrew dan Jeffrey Epstein Bocor
Ratu Elizabeth II sempat mencabut gelar militernya dan melarangnya menggunakan gelar “His Royal Highness” dalam kegiatan publik.
Namun, gelar “Duke of York” dan status kerajaan resmin Pangeran Andrew masih tetap melekat hingga akhirnya Raja Charles mencabutnya sepenuhnya pada 2025.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang