JAKARTA, KOMPAS.com — Dua kuasa hukum Sandra Dewi tampak bungkam setelah kliennya resmi mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, kuasa hukum Sandra Dewi enggan memberikan keterangan dan memilih menghindar dari awak media usai persidangan.
Tak ada sepatah kata pun yang disampaikan oleh pihak Sandra Dewi terkait alasan pencabutan gugatan tersebut.
Baca juga: Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan atas Penyitaan Aset di PN Jakarta Pusat
Dalam kesempatan berbeda, pihak Kejaksaan yang diwakili oleh Silvi Mulyani membenarkan bahwa pihak Sandra Dewi dan dua pemohon lainnya telah mencabut gugatan keberatan penyitaan aset.
“Saat persidangan, kuasa dari pemohon, yaitu Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan, menyampaikan pencabutan permohonan atau keberatan itu,” ujar Silvi usai sidang.
Ia juga mengungkap alasan pencabutan gugatan keberatan penyitaan aset.
“Alasannya, sebagaimana yang saya dengar tadi, sesuai dengan penetapan majelis hakim, mereka tunduk dan patuh terhadap putusan Mahkamah Agung atas perkara Harvey Moeis,” tambah Silvi.
Baca juga: Sidang Aset Sandra Dewi: Aliran Dana Rp 13 Miliar hingga Rekening Atas Nama Asisten
Sebelumnya, Sandra Dewi diketahui mengajukan gugatan keberatan atas penyitaan sejumlah aset dengan alasan bahwa harta yang dimilikinya diperoleh secara sah, baik melalui endorsement, pembelian pribadi, maupun hadiah.
Meski terdapat perjanjian pisah harta antara Sandra dan suaminya, Harvey Moeis, sejumlah aset milik Sandra tetap disita untuk membayar uang pengganti senilai Rp 420 miliar yang dijatuhkan kepada Harvey.
Baca juga: Terungkap di Sidang, Sandra Dewi Buka Rekening Atas Nama Asistennya
Aset yang disita antara lain 88 tas mewah, rekening deposito senilai Rp 33 miliar, beberapa mobil, serta perhiasan.
Dalam perkara ini, Harvey Moeis bersama sejumlah terpidana lainnya dinilai telah merugikan keuangan negara hingga Rp 271 triliun dalam kasus korupsi tata niaga timah.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang