JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan Andre Taulany dan Erin Wartia sepakat untuk bercerai.
Dalam kesepakatan ini, tertuang pula masalah harta gana-gini dan hak asuh anak.
"Menyangkut pembagian harta gana-gini dan lain sebagainya, itu sudah disepakati juga per tanggal kemarin dan sudah secara baik dituangkan dalam satu akta notariil," kata Malik Bawazier, kuasa hukum Erin, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Baca juga: Sepakat Bercerai, Andre Taulany dan Erin Wartia Janji Jadi Orangtua yang Saling Support
Malik Bawazier memastikan sudah tak ada sengketa yang menyangkut harta gana-gini.
"Jadi, per kemarin sudah tidak ada sengketa apapun lagi antara Erin dan Andre," ucap Malik.
Andre Taulany dan Erin Wartia juga sepakat untuk tetap mengedepankan kepentingan anak-anak.
Baca juga: Andre Taulany dan Erin Wartia Sepakat Bercerai Usai 7 Kali Mediasi Parsial
"Jadi, sudah mereka sepakat bercerai, berpisah baik-baik dengan mengedepankan kepentingan yang terbaik bagi anak-anak," kata Malik.
Meskipun sudah ada nota kesepakatan untuk berpisah, proses sidang perceraian Andre Taulany dan Erin Wartia tetap bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kedua pihak akan meminta majelis hakim untuk mengabulkan permohonan cerai dengan nota kesepakatan yang sudah ditandatangani.
Baca juga: Andre Taulany dan Erin Wartia Mangkir, Sidang Akan Dilanjut dengan Hasil Mediasi
Andre Taulany pertama kali mendaftarkan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Tigaraksa pada April 2024.
Namun, pada September 2024, majelis hakim menolak permohonan tersebut.
Alasan penolakan adalah karena dalil yang diajukan Andre mengenai adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus tidak terbukti di persidangan.
Hakim saat itu menilai bahwa masalah yang terjadi antara Andre dan Erin hanyalah persoalan kurangnya komunikasi.
Baca juga: Klarifikasi Erin Wartia dan Pesan Menohok untuk Andre Taulany
Andre Taulany kemudian menempuh upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten pada 25 September 2024.
Namun, PTA Banten menguatkan putusan dari pengadilan tingkat pertama.
Ketua klub motor The Prediksi itu kembali mengajukan permohonan cerai talak baru di PA Tigaraksa pada 9 April 2025.
Namun, upaya ini kembali kandas.
Pada 25 Agustus 2025, majelis hakim mengabulkan eksepsi atau nota keberatan dari pihak Erin mengenai yurisdiksi atau kewenangan pengadilan.
PA Tigaraksa menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut karena domisili Erin sebagai termohon berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Setelah tiga kali gagal, Andre Taulany memindahkan permohonan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2025.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang