Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peluang Pidana bagi Anggota Brimob yang Lindas Ojol, Ini Kata Yusril

Kompas.com - 05/09/2025, 15:01 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa ada kemungkinan tindakan pidana bagi anggota Brimob yang melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, dalam insiden yang terjadi pada (28/8/ 2025) di Pejompongan, Jakarta Pusat. 

Yusril menjelaskan bahwa jika dalam sidang etik yang sudah dilakukan ditemukan unsur pidana, langkah hukum lanjutan dapat dilakukan.

"Kalau misalnya sidang etik itu sudah mengambil satu keputusan, dan masih terdapat aspek-aspek pidana, tidak tertutup kemungkinan juga akan dilakukan langkah pidana terhadap kesalahan yang dilakukan," kata Yusril dalam pernyataan resminya di Istana, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Yusril juga menambahkan bahwa proses sidang etik yang melibatkan pihak eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM ini telah dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat.

Baca juga: Bripka Rohmat Sopir Pelindas Affan Kurniawan Dihukum Demosi 7 Tahun, Apa Artinya?

Kasus Kematian Affan Kurniawan

Pada 28 Agustus 2025, aksi demonstrasi yang berlangsung di Pejompongan, Jakarta Pusat, berakhir ricuh dan menyebabkan tragedi.

Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, tewas setelah tertabrak oleh kendaraan taktis (rantis) milik Brimob.

Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Kepolisian Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus tersebut mengarah pada pelanggaran pidana.

"Gelar perkara ini dilakukan karena hasil pemeriksaan menunjukkan adanya perbuatan pelanggaran berat yang mengandung unsur pidana," ujar Agus dalam konferensi persnya pada Senin (1/9/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa pelanggaran tersebut kini sedang diproses lebih lanjut.

Terkait insiden tersebut, Agus menjelaskan bahwa pelanggaran berat dikenakan kepada dua anggota Brimob, yaitu Bripka R (pengemudi rantis) dan Kompol K yang duduk di sebelah kursi pengemudi saat kejadian.

Sementara itu, lima anggota Brimob lainnya, yang terdiri dari Aipda MR, Briptu D, Bripda AM, Bharaka J, dan Bharaka YD, dikenakan pelanggaran kategori sedang.

Baca juga: Tok! Bripka Rohmat Sopir Rantis Pelindas Affan Kurniawan Didemosi 7 Tahun

Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae

Sementara itu, petisi yang menolak pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae semakin meluas di kalangan masyarakat.

Kompol Cosmas, yang duduk di kursi penumpang kendaraan taktis saat insiden, dipecat tidak dengan hormat oleh Polri karena peranannya dalam kejadian yang mengakibatkan kematian Affan Kurniawan.

Petisi tersebut telah mendapatkan dukungan dari 174.806 orang hingga Jumat (5/9/2025). 

Petisi yang ditujukan kepada Kapolri dan Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri itu berisi penolakan terhadap keputusan pemecatan Cosmas yang dianggap tidak adil.

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah keluarga besar, masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta sahabat dan rakyat kecil yang mencintai keadilan," tulis petisi tersebut.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan, Yusril: Tak Tertutup Kemungkinan Pidana dan Muncul Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas, Sudah Ditandatangani Lebih dari 130.000 Orang.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Reshuffle Kabinet Prabowo: Sri Mulyani Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan, Akhiri Era 3 Presiden
Reshuffle Kabinet Prabowo: Sri Mulyani Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan, Akhiri Era 3 Presiden
Lampung
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Lebanon Malam Ini, Kick Off 20.30 WIB
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Lebanon Malam Ini, Kick Off 20.30 WIB
Sulawesi Selatan
Kasus Penjarahan Rumah Artis Uya Kuya, Polisi Akan Periksa Sherina Munaf soal Kucing
Kasus Penjarahan Rumah Artis Uya Kuya, Polisi Akan Periksa Sherina Munaf soal Kucing
Jawa Timur
Profil Dahnil Anzar Simanjuntak, Akademisi dan Politikus Gerindra yang Kini Jadi Wakil Menteri Haji
Profil Dahnil Anzar Simanjuntak, Akademisi dan Politikus Gerindra yang Kini Jadi Wakil Menteri Haji
Sumatera Utara
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Lebanon Hari Ini, Kick Off 20.30 WIB
Jawa Timur
Presiden Prabowo Reshuffle Kemenkeu hingga Kemenkopolkam, Ini Penjelasan Mensesneg
Presiden Prabowo Reshuffle Kemenkeu hingga Kemenkopolkam, Ini Penjelasan Mensesneg
Banten
Reshuffle Kabinet: Prabowo Belum Umumkan Pengganti Budi Gunawan dan Dito Ariotedjo
Reshuffle Kabinet: Prabowo Belum Umumkan Pengganti Budi Gunawan dan Dito Ariotedjo
Jawa Barat
Prabowo Subianto Reshuffle Lima Menteri serta Bentuk Kementerian Haji dan Umrah
Prabowo Subianto Reshuffle Lima Menteri serta Bentuk Kementerian Haji dan Umrah
Jawa Timur
Profil dan Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani
Profil dan Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani
Kalimantan Timur
Mukhtarudin Dilantik Jadi Menteri P2MI, Siapa Sosok Pengusaha sekaligus Politisi Golkar Ini?
Mukhtarudin Dilantik Jadi Menteri P2MI, Siapa Sosok Pengusaha sekaligus Politisi Golkar Ini?
Kalimantan Barat
Gubernur Maluku Utara Buka 12.000 Lowongan Kerja Pemanjat Kelapa lewat Aplikasi Job Seeker
Gubernur Maluku Utara Buka 12.000 Lowongan Kerja Pemanjat Kelapa lewat Aplikasi Job Seeker
Sulawesi Selatan
Reshuffle Kabinet: Profil Ferry Juliantono yang Gantikan Budi Arie sebagai Menteri Koperasi
Reshuffle Kabinet: Profil Ferry Juliantono yang Gantikan Budi Arie sebagai Menteri Koperasi
Sumatera Utara
Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu, Kabur hingga Jateng
Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu, Kabur hingga Jateng
Jawa Barat
Garis Polisi Dipasang di Lokasi Majelis Taklim Bogor yang Ambruk, Warga Dilarang Mendekat
Garis Polisi Dipasang di Lokasi Majelis Taklim Bogor yang Ambruk, Warga Dilarang Mendekat
Jawa Barat
 Nama 5 Menteri Kabinet Merah Putih yang Terkena Reshuffle dan Sederet Penggantinya
Nama 5 Menteri Kabinet Merah Putih yang Terkena Reshuffle dan Sederet Penggantinya
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau