Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Deadline" 17 Tuntutan Rakyat Tiba, Bagaimana Respons Pemerintah dan DPR?

Kompas.com - 05/09/2025, 14:15 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com – Hari ini, 5 September 2025 menjadi tenggat waktu yang ditetapkan publik bagi pemerintah dan DPR untuk merespons 17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empati.

Tuntutan ini mengemuka setelah rangkaian aksi demonstrasi di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025 lalu.

Isu tersebut cepat meluas setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Beberapa tokoh publik seperti Jerome Polin, Andovi da Lopez, JS Khairen, hingga Cania Citta turut mengunggah tuntutan tersebut di akun mereka.

Menurut salah satu penggagas, Abigail Limuria, aspirasi ini merupakan rangkuman dari berbagai kanal, mulai dari suara masyarakat sipil, unggahan warga di Instagram story, “12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi & Keadilan” oleh Reformasi Indonesia di Change.id, hingga seruan yang muncul saat aksi buruh.

Total ada 17 poin utama yang dibagi sesuai target lembaga, seperti Presiden, DPR, ketua umum parpol, Polri, TNI, hingga kementerian di sektor ekonomi.

Baik, saya susun berita lengkap dengan judul sesuai bahan, menambahkan 17 tuntutan mendesak dan 8 agenda reformasi dari data sebelumnya:

Baca juga: Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Airlangga: Tugas Pemerintah Cegah PHK

17 Tuntutan Rakyat

Tuntutan ini diarahkan kepada Presiden, DPR, partai politik, Polri, TNI, dan kementerian sektor ekonomi. Berikut rinciannya:

Untuk Presiden Prabowo:

  • Membentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aksi 28–30 Agustus.
  • Menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan ke barak.

Untuk DPR:

  • Membebaskan seluruh demonstran yang ditahan tanpa kriminalisasi.
  • Mengadili aparat pelaku kekerasan secara transparan.
  • Menghentikan kekerasan polisi dan memastikan kepatuhan SOP pengendalian massa.

Untuk Ketua Umum Partai Politik:

  • Membekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR serta membatalkan fasilitas baru.
  • Memublikasikan anggaran DPR secara transparan.
  • Meminta KPK menyelidiki harta anggota DPR yang bermasalah.

Untuk Polri:

  • Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
  • Menegakkan sanksi partai terhadap kader pemicu kemarahan publik.
  • Menyatakan komitmen untuk berpihak kepada rakyat di tengah krisis.

Baca juga: BEM Unpad Demo 5 September di DPR, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat

Untuk TNI:

  • Melibatkan anggota DPR dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
  • Menegakkan disiplin internal agar TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  • Menyampaikan komitmen publik untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Untuk Kementerian Sektor Ekonomi:

  • Menjamin upah layak bagi guru, tenaga kesehatan, buruh, hingga mitra ojek online.
  • Mengambil langkah darurat mencegah PHK massal dan melindungi pekerja kontrak.
  • Membuka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.

8 Tuntutan Rakyat Target 2026

Selain tuntutan jangka pendek, ada delapan agenda reformasi sistemik yang ditetapkan hingga 2026, yaitu:

  1. Reformasi besar-besaran di DPR.
  2. Reformasi partai politik serta penguatan pengawasan eksekutif.
  3. Reformasi perpajakan yang lebih adil.
  4. Pengesahan UU perampasan aset koruptor, penguatan independensi KPK, serta penegakan UU Tipikor.
  5. Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
  6. Pengembalian TNI sepenuhnya ke barak tanpa pengecualian.
  7. Penguatan Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
  8. Peninjauan ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

Respons Pemerintah

Baca juga: Wapres Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Berikut Rincian Tuntutan di PN Jakarta Pusat

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah menyambut baik aspirasi tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya
Lewat Surat Edaran, Kemendikdasmen Larang Siswa dan Sekolah Ikut Gerakan Demonstrasi
Lewat Surat Edaran, Kemendikdasmen Larang Siswa dan Sekolah Ikut Gerakan Demonstrasi
Jawa Barat
ASN Buton Tengah Ditangkap, Diduga Korupsi Anggaran Paskibraka Rp 59 Juta
ASN Buton Tengah Ditangkap, Diduga Korupsi Anggaran Paskibraka Rp 59 Juta
Sulawesi Selatan
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ini Kronologinya
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ini Kronologinya
Jawa Barat
Bagaimana Potongan Tubuh Korban Pembunuhan Mutilasi Bisa Ditemukan di Hutan Pacet?
Bagaimana Potongan Tubuh Korban Pembunuhan Mutilasi Bisa Ditemukan di Hutan Pacet?
Jawa Timur
Siapa Azis Wellang? Sosok Tersangka Pembalakan Liar yang Main Domino Bareng Raja Juli Antoni
Siapa Azis Wellang? Sosok Tersangka Pembalakan Liar yang Main Domino Bareng Raja Juli Antoni
Riau
Cek Tarif Listrik PLN Subsidi dan Non-Subsidi 8–14 September 2025
Cek Tarif Listrik PLN Subsidi dan Non-Subsidi 8–14 September 2025
Jawa Timur
Warga Korea Ditahan di Pabrik Hyundai AS, Dijadwalkan Pulang dengan Pesawat Carteran
Warga Korea Ditahan di Pabrik Hyundai AS, Dijadwalkan Pulang dengan Pesawat Carteran
Jawa Timur
BPBD Ungkap Dugaan Penyebab Ambruknya Majelis Taklim Asobiyah Bogor saat Maulid, 4 Orang Korban Tewas
BPBD Ungkap Dugaan Penyebab Ambruknya Majelis Taklim Asobiyah Bogor saat Maulid, 4 Orang Korban Tewas
Jawa Barat
Sopir Diduga Kabur Usai Bus ALS Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin, 2 Penumpang Tewas dan 29 Luka-luka
Sopir Diduga Kabur Usai Bus ALS Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin, 2 Penumpang Tewas dan 29 Luka-luka
Sumatera Barat
Sidang Gugatan Rp 125 Triliun terhadap Wapres Gibran Rakabuming, Ini Isi Petitum di PN Jakpus
Sidang Gugatan Rp 125 Triliun terhadap Wapres Gibran Rakabuming, Ini Isi Petitum di PN Jakpus
Sumatera Selatan
Tarif Listrik per kWh 8–14 September 2025 Tetap, Ini Rinciannya
Tarif Listrik per kWh 8–14 September 2025 Tetap, Ini Rinciannya
Jawa Timur
Rekap Transfer Liga Inggris Musim Panas 2025, Liverpool Paling Boros
Rekap Transfer Liga Inggris Musim Panas 2025, Liverpool Paling Boros
Kalimantan Timur
Tarif Listrik PLN 8–14 September 2025: Stabil, Cek Tagihan dan Cara Isi Token
Tarif Listrik PLN 8–14 September 2025: Stabil, Cek Tagihan dan Cara Isi Token
Sumatera Utara
Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Berikut Syaratnya
Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Berikut Syaratnya
Banten
Cara Cek Bansos PKH September 2025, Ini Link Resmi dan Rincian Bantuan
Cara Cek Bansos PKH September 2025, Ini Link Resmi dan Rincian Bantuan
Banten
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau