KOMPAS.com – Hari ini, 5 September 2025 menjadi tenggat waktu yang ditetapkan publik bagi pemerintah dan DPR untuk merespons 17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empati.
Tuntutan ini mengemuka setelah rangkaian aksi demonstrasi di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025 lalu.
Isu tersebut cepat meluas setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Beberapa tokoh publik seperti Jerome Polin, Andovi da Lopez, JS Khairen, hingga Cania Citta turut mengunggah tuntutan tersebut di akun mereka.
Menurut salah satu penggagas, Abigail Limuria, aspirasi ini merupakan rangkuman dari berbagai kanal, mulai dari suara masyarakat sipil, unggahan warga di Instagram story, “12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi & Keadilan” oleh Reformasi Indonesia di Change.id, hingga seruan yang muncul saat aksi buruh.
Total ada 17 poin utama yang dibagi sesuai target lembaga, seperti Presiden, DPR, ketua umum parpol, Polri, TNI, hingga kementerian di sektor ekonomi.
Baik, saya susun berita lengkap dengan judul sesuai bahan, menambahkan 17 tuntutan mendesak dan 8 agenda reformasi dari data sebelumnya:
Baca juga: Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Airlangga: Tugas Pemerintah Cegah PHK
Tuntutan ini diarahkan kepada Presiden, DPR, partai politik, Polri, TNI, dan kementerian sektor ekonomi. Berikut rinciannya:
Untuk Presiden Prabowo:
Untuk DPR:
Untuk Ketua Umum Partai Politik:
Untuk Polri:
Baca juga: BEM Unpad Demo 5 September di DPR, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat
Untuk TNI:
Untuk Kementerian Sektor Ekonomi:
Selain tuntutan jangka pendek, ada delapan agenda reformasi sistemik yang ditetapkan hingga 2026, yaitu:
Baca juga: Wapres Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Berikut Rincian Tuntutan di PN Jakarta Pusat
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah menyambut baik aspirasi tersebut.