KOMPAS.com - Warga negara Korea Selatan yang ditahan dalam operasi imigrasi AS baru-baru ini diperkirakan akan dipulangkan pada Rabu mendatang dengan menggunakan pesawat carteran.
Dilasnir Antaranews, hal ini disampaikan oleh Cho Ki-joong, Konsul Jenderal di Kedutaan Besar Korea di Washington dalam konferensi pers di pusat penahanan imigrasi di Folkston, Georgia, AS, pada Minggu (7/9/2025).
"Kami memperkirakan sekitar Rabu, mereka mungkin dapat naik pesawat," ujar Cho di Pusat Pemrosesan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) Folkston.
Sejumlah diplomat dari Konsulat Jenderal di Atlanta serta perwakilan Korea lainnya sudah menemui para warga negara Korea yang ditahan.
Mereka memeriksa kondisi kesehatan dan aspek lainnya dari tahanan.
Cho menegaskan bahwa pemerintah Seoul terus melakukan upaya terbaik untuk memastikan bahwa mereka yang ingin pulang bisa kembali ke Korea "sesegera mungkin."
Baca juga: Pabrik Baterai Hyundai-LG di AS Digerebek, 300 Lebih Warga Korea Selatan Terjaring
Kantor Kepresidenan Seoul mengonfirmasi bahwa setelah prosedur administratif selesai, pesawat carteran akan berangkat menuju AS untuk memulangkan warga Korea tersebut.
Sebelumnya, sekitar 475 orang, termasuk 300 warga Korea Selatan, ditahan oleh otoritas imigrasi AS setelah penggerebekan besar-besaran di pabrik kendaraan listrik Hyundai di Georgia pada Kamis (4/9/2025).
Pihak ICE menuduh para pekerja ini bekerja secara ilegal di AS, termasuk mereka yang memegang visa jangka pendek atau visa rekreasi yang melarang mereka bekerja.
Pejabat AS menyebut penggerebekan ini disebut sebagai operasi penegakan hukum terbesar di satu lokasi dalam sejarah Investigasi Keamanan Dalam Negeri.
Presiden AS Donald Trump juga memberikan dukungannya terhadap operasi ini dengan menyebut mereka yang ditahan sebagai "orang asing ilegal."
Baca juga: WNI Ikut Terciduk dalam Razia Pabrik Hyundai di Amerika Serikat, Kemlu Beri Klarifikasi
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa seorang WNI turut ditahan dalam penggerebekan yang sama di pabrik Hyundai.
Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, menyatakan bahwa WNI yang ditangkap berinisial CHT. Ia berada di Pabrik Hyundai Metaplant untuk kunjungan bisnis dan bertemu pihak Hyundai ketika razia tersebut terjadi.
"CHT memiliki rencana business trip selama 1 bulan di AS dan dilengkapi dengan dokumen paspor, visa, dan undangan dari perusahaan," kata Judha.
Setelah penangkapan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Houston langsung berkomunikasi dengan Pusat Pemrosesan ICE di Georgia tempat CHT ditahan.
Namun, pihak ICE belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kondisi CHT. KJRI juga telah menghubungi rekan kerja CHT serta pihak Hyundai Metaplant untuk memperoleh informasi lebih detail.
"KJRI akan memberikan pendampingan kekonsuleran untuk CHT," tambah Judha.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini