Para tersangka diketahui memiliki peran berbeda, mulai dari provokator, pelaku penjarahan, hingga penyerangan terhadap petugas.
Baca juga: Kinerja Uya Kuya Selama Jadi Anggota DPR Dibongkar Rieke Diah Pitaloka
Kasatreskrim Dicky Fertoffan menegaskan, Sherina Munaf berstatus sebagai saksi dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Keterangan Sherina dibutuhkan karena ia menyelamatkan beberapa kucing Uya Kuya yang ikut terdampak aksi penjarahan tersebut.
“Benar, Sherina jadi saksi dari kasus penjarahan rumah Uya Kuya,” ujar Dicky.
“Sudah dari awal perkara berjalan, yang bersangkutan belum memberikan informasi terkait kucing tersebut kepada kami,” lanjutnya.
Polres Metro Jakarta Timur menegaskan, klarifikasi dari Sherina Munaf penting untuk memastikan status kucing yang diselamatkan, apakah benar merupakan kucing hasil penjarahan rumah Uya Kuya atau tidak.l
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Sherina Munaf Soal Kucing Uya Kuya"
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini