Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengamen di Padang Meninggal Usai Ditangkap Satpol PP, Korban Sempat Diikat

Kompas.com, 31 Maret 2026, 12:45 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Penulis

KOMPAS.com - Seorang pengamen di Pasar Raya Padang, Kota Padang, dilaporkan meninggal dunia setelah diamankan oleh Satpol PP pada Senin (23/3/2026).

Informasi mengenai kematian korban bernama Karim (32) pertama kali diketahui keluarga melalui unggahan Dinas Sosial Kota Padang.

Pihak Dinsos melaporkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tanpa identitas atau Mr. X yang meninggal di RSJ Prof Dr HB Shaanin Padang.

"Pihak keluarga mengetahui informasi meninggalnya korban melalui postingan Dinas Sosial Kota Padang pada 25 Maret lalu. Sekarang postingan tersebut sudah hilang," ujar kuasa hukum keluarga, Muhammad Tito, dikutip dari TribunPadang, Senin (30/3/2026).

Baca juga: Profil Farel Prayoga: Dari Pengamen Cilik ke Istana Negara, Kini Uangnya Tersisa Rp 56.000

Kronologi Pengamen Meninggal Usai Diamankan Satpol PP Padang

Sebelum meninggal, Karim sempat mengamen di depan Trend Shop, Pasar Raya, Padang pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 09.53 WIB.

Korban kemudian diamankan Satpol PP ke posko di dekat pertigaan Trend Shop. Keluarga korban sempat mencari keberadaan Karim pada Rabu (25/3/2026).

Pihak keluarga baru menerima informasi bahwa Karim meninggal pada Rabu (25/3/2026) melalui unggahan Dinas Sosial Kota Padang. Karim dikabarkan meninggal di RSJ Prof Dr HB Shaanin Padang.

Setelah mengetahui kabar tersebut, keluarga langsung menuju RSUD Rasidin Padang karena korban sempat disebut dibawa ke lokasi ini. 

Namun, setibanya di lokasi, keluarga justru diarahkan ke RSJ Prof Dr HB Shaanin Padang. Sesampainya di RSJ, keluarga kembali diminta menuju RSUD Rasidin.

Proses ini membuat keluarga harus bolak-balik antara dua rumah sakit sebelum akhirnya dapat menemukan keberadaan korban.

"Pihak keluarga ini datang ke sana masih tanggal 25 Maret 2026 lalu. Pihak keluarga sempat bolak balik rumah sakit," jelas Tito.

Baca juga: Rebutan Tempat Mangkal, Pengamen di Kendal Aniaya Pengemis dan Rampas Uang Rp 15.000

Ditemukan Luka dan Penyebab Kematian

Dari keterangan keluarga melalui kuasa hukumnya, korban diketahui mengalami luka memar di bagian tulang selangkangan.

Meski begitu, informasi yang tercantum dalam sertifikat kematian RS Bhayangkara Padang pada 26 Maret 2026 menyebutkan bahwa korban mengalami pecah pembuluh darah di kepala.

"Surat kematian ini terbit dari RS Bhayangkara Padang pada tanggal 26 Maret 2026. Disebutkan korban mengalami suspect pendarahan sub arachnoid," jelas Tito, dikutip dari TribunPadang, Senin (30/3/2026).

Keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Padang pada 26 Maret 2026 dengan dugaan kematian tidak wajar.

Setelah proses pelaporan, jenazah korban dimakamkan di kampung halamannya di Batusangkar.

Baca juga: Kronologi Buruh Cilacap Tewas Tertabrak Kereta di Padang, Tak Gubris Peringatan Masinis

Pengakuan Saksi

Seorang saksi bernama Neneng menuturkan, korban sempat mengamen kepada tukang parkir di Trend Shop.

Setelah itu, terjadi perselisihan yang berujung pada pelaporan ke Satpol PP.

Menurut pengakuan Neneng, petugas melakukan pengamanan dengan menjepit korban menggunakan tangan di bagian leher dari arah belakang.

Korban juga diikat menggunakan tali lalu diangkut ke dalam mobil.

"Saya baru dapat kabar pada 25 Maret 2026 kalau korban sudah meninggal dunia. Saya ke RSUD Rasidin untuk melihat kondisi korban, terdapat luka memar di sekitar leher, jidat sebelah kanan bolong dan ada bekas injakan sepatu di bagian punggung," ungkap Neneng.

Baca juga: Buruh Asal Cilacap Ditemukan Tewas Tertabrak Kereta di Padang

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Lengkap! Jadwal KA Bias Madiun-Solo April 2026, Ini Harga Tiketnya
Lengkap! Jadwal KA Bias Madiun-Solo April 2026, Ini Harga Tiketnya
Jawa Tengah
Deretan Prank April Mop Paling Ikonik di Dunia, dari Panen Spageti hingga Burger Kidal
Deretan Prank April Mop Paling Ikonik di Dunia, dari Panen Spageti hingga Burger Kidal
Sumatera Selatan
Kenapa Ada April Mop Setiap 1 April? Ini Sejarah dan Tragedi Lucu di Baliknya
Kenapa Ada April Mop Setiap 1 April? Ini Sejarah dan Tragedi Lucu di Baliknya
Jawa Timur
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Pulau Sumatera dan Kepulauan Sekitarnya per 1 April 2026
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Pulau Sumatera dan Kepulauan Sekitarnya per 1 April 2026
Sumatera Barat
Overthinking Sebelum Tidur, Mengapa Otak Lebih Berisik di Malam Hari? Ini Kata Psikolog
Overthinking Sebelum Tidur, Mengapa Otak Lebih Berisik di Malam Hari? Ini Kata Psikolog
Banten
Harga Emas Hari Ini 1 April 2026 di Pegadaian Kompak Naik, Simak Daftar Terbaru di Awal Bulan
Harga Emas Hari Ini 1 April 2026 di Pegadaian Kompak Naik, Simak Daftar Terbaru di Awal Bulan
Kalimantan Barat
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Jawa Barat per 1 April 2026
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Jawa Barat per 1 April 2026
Jawa Barat
Promo Alfamart Hari Ini 1 April 2026, Ada Diskon 60 Persen di Tebus Suka Suka
Promo Alfamart Hari Ini 1 April 2026, Ada Diskon 60 Persen di Tebus Suka Suka
Jawa Tengah
Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Sulsel, Ini Daftar Lengkapnya
Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Sulsel, Ini Daftar Lengkapnya
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Hari Ini 1 April 2026 Naik Rp 75.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya di Awal Bulan
Harga Emas Antam Hari Ini 1 April 2026 Naik Rp 75.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya di Awal Bulan
Kalimantan Barat
Promo Indomaret Hari Ini 1 April 2026, Ada Tebus Murah Hemat 50 Persen
Promo Indomaret Hari Ini 1 April 2026, Ada Tebus Murah Hemat 50 Persen
Jawa Tengah
Promo FamilyMart Hari Ini, Bayar Suka-Suka untuk FamiCafé Beverage Regular
Promo FamilyMart Hari Ini, Bayar Suka-Suka untuk FamiCafé Beverage Regular
Jawa Barat
Daftar Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Jawa Timur
Daftar Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Jawa Timur
Jawa Timur
Tarif Listrik Subsidi dan Non-Subsidi per 1 April 2026, Ada Kenaikan?
Tarif Listrik Subsidi dan Non-Subsidi per 1 April 2026, Ada Kenaikan?
Kalimantan Barat
Cuaca Ekstrem Picu Puting Beliung dan Longsor di Bekasi: 27 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Cuaca Ekstrem Picu Puting Beliung dan Longsor di Bekasi: 27 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau