Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Buruh Cilacap Tewas Tertabrak Kereta di Padang, Tak Gubris Peringatan Masinis

Kompas.com, 25 Maret 2026, 15:10 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Penulis

KOMPAS.com - Seorang buruh asal Cilacap ditemukan meninggal dunia di jalur rel kereta api di Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (25/3/2026).

Korban diduga tertabrak kereta api barang yang melintas pada dini hari di jalur tersebut.

Polsek Pauh menerima laporan penemuan jenazah di jalur rel pada pagi hari.

Korban diketahui bernama Kaslim (50), seorang buruh harian asal Cilacap, Jawa Tengah.

Jenazah ditemukan oleh petugas saat patroli rel dan kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami penyebab pasti kejadian dengan memeriksa saksi dan pihak terkait.

"Setelah kita mendapatkan informasi, personel langsung menuju lokasi kejadian. Di TKP memang benar ditemukan seorang laki-laki dewasa dalam kondisi meninggal dunia dan tubuhnya tidak utuh akibat tertabrak kereta api," ujar Kapolsek Pauh AKP Edi Harto dikutip dari TribunPadang, Rabu.

Baca juga: Buruh Asal Cilacap Ditemukan Tewas Tertabrak Kereta di Padang

Kronologi Buruh Asal Cilacap Tewas Tertabrak Kereta di Padang

Kepala Humas PT KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, menjelaskan peristiwa buruh tertabrak kereta terjadi di KM 12+900 pada jalur antara Stasiun Pauhlima dan Stasiun Indarung pada Rabu sekitar pukul 03.30 WIB.

Saat itu, KA Barang 2921 melintas di KM 12+900 pada jalur antara Stasiun Pauhlima dan Stasiun Indarung.

Berdasarkan keterangan masinis, sebelum kejadian terlihat seorang tidak dikenal berada di jalur rel dalam posisi terbaring.

Masinis telah memberikan peringatan dengan membunyikan semboyan 35 atau klakson secara berulang sebagai tanda bahaya.

Meski begitu, orang tersebut tidak merespons peringatan masinis dan tidak segera menjauh dari jalur rel sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Kereta Api Vs Avanza di Tebing Tinggi, Terseret 300 Meter, 9 Tewas

KAI Ingatkan Warga Tidak Beraktivitas di Sekitar Rel

Reza menyampaikan bahwa lokasi kejadian merupakan bagian dari ruang manfaat jalur kereta api (Rumaja) dan ruang milik jalur kereta api (Rumija).

Area tersebut diperuntukkan khusus bagi operasional kereta api dan tidak boleh digunakan untuk aktivitas masyarakat umum.

"Perjalanan kereta api dilindungi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian," jelas Reza dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu.

Halaman:


Terkini Lainnya
Deretan Prank April Mop Paling Ikonik di Dunia, dari Panen Spageti hingga Burger Kidal
Deretan Prank April Mop Paling Ikonik di Dunia, dari Panen Spageti hingga Burger Kidal
Sumatera Selatan
Kenapa Ada April Mop Setiap 1 April? Ini Sejarah dan Tragedi Lucu di Baliknya
Kenapa Ada April Mop Setiap 1 April? Ini Sejarah dan Tragedi Lucu di Baliknya
Jawa Timur
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Pulau Sumatera dan Kepulauan Sekitarnya per 1 April 2026
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Pulau Sumatera dan Kepulauan Sekitarnya per 1 April 2026
Sumatera Barat
Overthinking Sebelum Tidur, Mengapa Otak Lebih Berisik di Malam Hari? Ini Kata Psikolog
Overthinking Sebelum Tidur, Mengapa Otak Lebih Berisik di Malam Hari? Ini Kata Psikolog
Banten
Harga Emas Hari Ini 1 April 2026 di Pegadaian Kompak Naik, Simak Daftar Terbaru di Awal Bulan
Harga Emas Hari Ini 1 April 2026 di Pegadaian Kompak Naik, Simak Daftar Terbaru di Awal Bulan
Kalimantan Barat
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Jawa Barat per 1 April 2026
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Jawa Barat per 1 April 2026
Jawa Barat
Promo Alfamart Hari Ini 1 April 2026, Ada Diskon 60 Persen di Tebus Suka Suka
Promo Alfamart Hari Ini 1 April 2026, Ada Diskon 60 Persen di Tebus Suka Suka
Jawa Tengah
Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Sulsel, Ini Daftar Lengkapnya
Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Sulsel, Ini Daftar Lengkapnya
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Hari Ini 1 April 2026 Naik Rp 75.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya di Awal Bulan
Harga Emas Antam Hari Ini 1 April 2026 Naik Rp 75.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya di Awal Bulan
Kalimantan Barat
Promo Indomaret Hari Ini 1 April 2026, Ada Tebus Murah Hemat 50 Persen
Promo Indomaret Hari Ini 1 April 2026, Ada Tebus Murah Hemat 50 Persen
Jawa Tengah
Promo FamilyMart Hari Ini, Bayar Suka-Suka untuk FamiCafé Beverage Regular
Promo FamilyMart Hari Ini, Bayar Suka-Suka untuk FamiCafé Beverage Regular
Jawa Barat
Daftar Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Jawa Timur
Daftar Harga BBM Pertamina per 1 April 2026 di Jawa Timur
Jawa Timur
Tarif Listrik Subsidi dan Non-Subsidi per 1 April 2026, Ada Kenaikan?
Tarif Listrik Subsidi dan Non-Subsidi per 1 April 2026, Ada Kenaikan?
Kalimantan Barat
Cuaca Ekstrem Picu Puting Beliung dan Longsor di Bekasi: 27 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Cuaca Ekstrem Picu Puting Beliung dan Longsor di Bekasi: 27 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Jawa Barat
Promo Superindo Hari Ini 1 April 2026, Buah Segar Harga Murah
Promo Superindo Hari Ini 1 April 2026, Buah Segar Harga Murah
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau