Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Bakal Naik

Kompas.com - 10/01/2024, 16:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Masyarakat yang melintasi Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran perlu mempersiapkan diri untuk menyesuaikan besaran saldo e-toll.

Pasalnya, PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) selaku pengelola akan menaikkan tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran.

Hal tersebut berdasarkan unggahan akun Instagram resmi PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) pada Rabu (10/01/2024).

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penerapan tarif baru untuk Jalan Tol ruas Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran (CBK), berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1982/KPTS/M/2023," tulisnya.

Baca juga: JKC Genjot Kualitas Layanan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran

Kendati demikian, PT JKC belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai waktu pemberlakuan tarif tol yang terbaru.

Berikut besaran tarif terbaru Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran yang akan diberlakukan berdasarkan jarak terjauh:

  • Golongan I = Rp 27.000
  • Golongan II & III = Rp 41.000
  • Golongan IV dan V = Rp 54.500

Sebagai informasi, PT JKC mencatat adanya peningkatan lalu lintas harian rata-rata (LHR) di Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran pada tahun 2023 dibandingkan 2022.

Pada tahun 2023, LHR Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran mencapai 59.604 kendaraan, meningkat sebesar 20,9 persen dibandingkan LHR tahun 2022 yakni 49.309 kendaraan.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau