Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Bocoran Tampilan Rumah Subsidi 18 Meter Persegi

Kompas.com - 13/06/2025, 09:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Muhdany Yusuf Laksono

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memberikan bocoran denah dan tampilan rumah subsidi 18 meter persegi.

Hal itu sejalan dengan rencana Kementerian PKP mengubah aturan batas minimal luas bangunan rumah subsidi menjadi 18 meter persegi.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara pun memberikan gambaran lokasi dimana rumah dengan luas tersebut akan dibangun.

"Ini tidak dilakukan untuk di desa-desa ya. Jadi, ini dibuatnya untuk di kota atau di sekitar perkotaan," kata Ara saat melihat mock up rumah subsidi garapan Lippo Group yang dipasang di lobi Nobu Bank, Plaza Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (12/06/2025).

Baca juga: Rumah Subsidi 14 Meter Persegi dari Lippo: Tampilan, Spesifikasi, Harga

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan, perkiraan harga rumah subsidi dengan luas bangunan minimal 18 meter persegi adalah mulai dari Rp 108 juta, Rp 110 juta, hingga Rp 120 juta.

Secara denah, ada dua tipe rumah subsidi yang luas bangunannya 18 meter persegi yaitu, tipe 18/25 yang artinya luas bangunan 18 meter persegi dan luas lahan 25 meter persegi, serta tipe 18/30 yang artinya luas bangunan 18 meter persegi dan luas lahan 30 meter persegi.

Rumah inti kecil 18 meter persegi.Dok. Kementerian PKP Rumah inti kecil 18 meter persegi.

1. Rumah Subsidi Tipe 18/25

Tipe ini memiliki ukuran bangunan 6 meter x 6 meter, dan lahan 8,3 meter x 3 meter.  

Adapun pembagian ruangnya meliputi:

  • Area parkir motor dan teras berukuran 2,3 meter x 3 meter;
  • Satu kamar tidur berukuran 2,6 meter x 3 meter;
  • Ruang tamu/keluarga berukuran 1,7 meter x 3 meter;
  • Dapur/pantry berukuran 2 meter x 1,7 meter;
  • Satu kamar mandi berukuran 1 meter x 1,7 meter.

2. Rumah Subsidi Tipe 18/30

Tipe ini memiliki ukuran bangunan 6 meter x 6 meter, dan lahan 10 meter x 3 meter.

Adapun pembagian ruangnya meliputi:

  • Area parkir motor dan teras berukuran 2,3 meter x 3 meter;
  • Satu kamar tidur berukuran 2,6 meter x 3 meter;
  • Ruang tamu/keluarga berukuran 1,7 meter x 3 meter;
  • Dapur/pantry berukuran 2 meter x 1,7 meter;
  • Satu kamar mandi berukuran 1 meter x 1,7 meter;
  • Area cuci jemur berukuran 1,7 meter x 3 meter.  
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau