KOMPAS.com - Informasi mengenai cicilan rumah subsidi mungkin menjadi pertanyaan mendasar masyarakat sebelum memutuskan untuk membeli.
Pasalnya, besaran cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi berkaitan dengan perencanaan keuangan jangka panjang.
Adapun besaran cicilan rumah subsidi tergantung harga rumah subsidi yang dibeli, down payment atau DP (uang muka) yang disetorkan saat awal KPR, serta lama tenor pinjaman.
Sementara untuk suku bunga KPR subsidi, yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), sesuai ketentuan flat 5 persen selama masa pinjaman.
Baca juga: Rumah Subsidi dengan Cicilan Rp 500.000-Rp 1 Juta Per Bulan, Tertarik?
Nah, untuk menjawab pertanyaan tentang cicilan rumah subsidi, Kompas.com akan menyajikan ulasan menggunakan simulasi kalkulator KPR BTN di laman resminya.
Hasil simulasi merupakan angka estimasi, sehingga bisa saja berbeda dengan perhitungan perbankan.
Di dalam ulasan ini, harga rumah subsidi megacu pada aturan yang berlaku yakni Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023.
Sementara untuk DP yang dibayarkan, menggunakan 5 persen dari harga jual rumah subsidi.
Kemudian lama tenor pinjaman KPR subsidi, menggunakan 15 tahun dan 20 tahun.
Simulasi pertama, menggunakan acuan harga rumah subsidi di Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatera (kecuali Kep. Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai), yaitu sebesar Rp 166.000.000.
Adapun dengan harga rumah Rp 166.000.000, DP 5 persen, bunga fixed 5 persen, dan tenor 15 tahun, maka cicilan rumah subsidi sebesar Rp 1.266.098 per bulan.
Simulasi kedua, menggunakan acuan harga rumah subsidi di Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu), yakni sebesar Rp 182.000.000.
Dengan harga rumah Rp 182.000.000, DP 5 persen, bunga fixed 5 persen, dan tenor 15 tahun, maka cicilan rumah subsidi sebesar Rp 1.388.132 per bulan.
Simulasi selanjutnya menggunakan acuan harga rumah subsidi di Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas), yaitu sebesar Rp 173.000.000.
Adapun dengan harga rumah Rp 173.000.000, DP 5 persen, dan bunga fixed 5 persen, maka cicilan rumah subsidi 15 tahun sebesar Rp 1.319.488 per bulan.