JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah langkah mengejutkan diambil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait tumpang tindih lahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, memperkirakan sebanyak 400 Sertifikat Hak Milik (SHM) telah dicabut atau akan segera dicabut karena terindikasi berada di kawasan hutan konservasi.
Keputusan tegas ini merupakan bagian dari upaya reforestasi dan pemulihan fungsi kawasan hutan TNTN yang telah mengalami kerusakan parah akibat perambahan ilegal.
Baca juga: Ada Indikasi SHM di Kawasan Hutan TNTN, BPN Segera Evaluasi
Nusron menjelaskan, pencabutan SHM ini merupakan tindak lanjut dari kerja keras Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Ia akan berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah terkait SHM yang memiliki kaitan dengan Surat Keputusan (SK) Reforma Agraria.
"Kalau SK Reforma Agraria-nya dicabut, nanti otomatis SHM-nya akan kita cabut. Yang dicabut hampir 400-an sertifikat," tegas Nusron, seperti dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Kamis (10/7/2025).
Dari total 1.758 SHM yang teridentifikasi di area tersebut, ratusan di antaranya kini dalam ancaman pencabutan.
Baca juga: Sertifikat Rumah Panggung di Atas Laut: Harus Lewat KKP Dulu
Sisanya sedang diteliti satu per satu untuk memastikan apakah masuk dalam kategori SK Reforma Agraria yang bermasalah atau murni kasus tumpang tindih lahan. Evaluasi mendalam akan dilakukan untuk mengetahui langkah pasti pencabutan SHM tersebut.
Langkah drastis ini bukan tanpa alasan. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menuturkan bahwa Satgas PKH telah berhasil melakukan pemulihan puluhan ribu hektar lahan TNTN.
"Telah dilakukan penertiban penguasaan kawasan hutan seluas 81.793 hektar. Satgas berusaha keras untuk mengembalikan fungsi taman nasional sebagai kawasan konservasi guna melindungi ekosistem," tutup Febrie.
Pencabutan SHM ini diharapkan menjadi preseden kuat bagi penegakan hukum di kawasan konservasi dan menandai komitmen pemerintah untuk memulihkan kerusakan lingkungan akibat perambahan ilegal.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini