KOMPAS.com - Pemerintah akan memperpanjang masa berlaku pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk pembelian rumah hingga akhir tahun 2025.
Sebelumnya, berlandaskan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025, pemberian insentif PPN DTP 100 persen berlaku mulai dari 1 Januari-30 Juni 2025.
Selanjutnya mulai 1 Juli-31 Desember 2025, pemberian insentif PPN DTP yang berlaku berkurang menjadi 50 persen.
Namun, seiring dengan rencana perpanjangan, maka masyarakat selaku pembeli rumah bisa memanfaatkan insentif PPN DTP 100 persen hingga 31 Desember 2025.
Baca juga: Pasokan Melimpah, PPN DTP Berlanjut Saatnya Beli Rumah Sekarang
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun telah menyetujui perpanjangan masa berlaku insentif tersebut.
Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta pada Senin (28/7/2025).
"Insentif PPN DTP perumahan 100 persen, kami sudah menyetujui. Sekarang ini sedang dalam proses untuk perubahan PMK-nya diperpanjang sampai dengan Desember," ujar Sri Mulyani.
Sejauh ini memang masih belum aturan baru mengenai perpanjangan insentif PPN DTP 100 persen hingga akhir tahun 2025.
Sebagaimana disampaikan Sri Mulyani bahwa perubahan PMK tentang perpanjangan insentif PPN DTP 100 persen masih dipersiapkan.
Namun apabila mengacu pada PMK Nomor 13 Tahun 2025, insentif ini berlaku untuk properti dengan harga jual maksimal Rp 5 miliar.
Akan tetapi, PPN yang ditanggung pemerintah 100 persen hanya untuk Dasar Pengenaan Pajak (DPP) sampai dengan Rp 2 miliar.
Adapun rumah yang memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif ini meliputi:
Apabila mengacu PMK Nomor 13 Tahun 2025, simulasi insentif PPN DTP 100 persen akan seperti ini:
Baca juga: Para Pembeli Rumah di Serang Manfaatkan Insentif PPN DTP
Simulasi ini menunjukkan bahwa PPN DTP 100 persen memberikan penghematan yang sangat signifikan, terutama bagi masyarakat yang mengincar properti di bawah atau mendekati harga Rp 2 miliar.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini