Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nusron Targetkan 95 Persen Tanah Wakaf Bersertifikat 3 Tahun Lagi

Kompas.com - 07/08/2025, 07:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan, 90 persen-95 persen tanah wakaf di Indonesia bisa terdaftar dan bersertifikat tahun 2028.

"Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah persoalan di kemudian hari,” ujar Nusron dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Kamis (7/8/2025).

Berdasarkan data hingga 2025, jumlah tanah wakaf bersertifikat mencapai 172.842 bidang. Angka tersebut meningkat sekitar 170 persen dibandingkan periode sebelum 2017.

Baca juga: Bikin Sertifikat Tanah Wakaf, Apa Saja Syaratnya?

Meski begitu, Nusron menilai capaian ini belum memuaskan karena baru sekitar 38 persen dari total potensi tanah wakaf yang telah tersertifikat.

Dia menegaskan, percepatan sertipikasi wakaf menjadi prioritas agar seluruh aset wakaf tercatat resmi dan memiliki perlindungan hukum atas tanahnya.

Aman dari Sengketa Tanah

“Kita ingin memastikan tanah wakaf di seluruh Indonesia memiliki sertifikat sehingga aman dari sengketa dan bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” tutur Menteri Nusron.

Nusron pun mengajak para pengurus badan wakaf, organisasi kemasyarakatan Islam, dan pihak terkait lainnya untuk bekerja sama mewujudkan target tersebut.

Menurutnya, kolaborasi lintas pihak sangat diperlukan mengingat jumlah dan sebaran tanah wakaf yang luas di seluruh daerah.

Oleh karena itu, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) menjadi ajang penting bagi Kementerian ATR/BPN dan lembaga wakaf untuk menyamakan langkah dalam program sertipikasi tanah wakaf.

Nusron mengatakan, forum ini menghasilkan kesepakatan dan strategi bersama agar seluruh tanah wakaf di Indonesia dapat tersertifikat sebelum target 2028 tercapai.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau