Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Proyek Jalan Tol Jadi Prioritas, Ini Daftar Lengkapnya

Kompas.com - 19/08/2025, 17:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan fokus ke-10 proyek jalan tol pada tahun 2026.

Hal ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.

Dalam lampiran buku tersebut, tercatat 16 proyek jalan tol yang digarap dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Baca juga: Kendaraan Padati Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Saat Arus Balik HUT RI

Dari 16 proyek tersebut, hanya 10 proyek jalan tol yang masih dalam proses pembangunan.

Berikut daftar lengkap 10 proyek jalan tol:

  1. Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM)
  2. Tol Serang-Panimbang
  3. Tol Semarang-Demak
  4. Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo
  5. Tol Kediri-Tulungagung
  6. Tol Probolinggo-Banyuwangi
  7. Tol Jakarta-Cikampek II Selatan
  8. Tol Yogyakarta-Bawen
  9. Tol Akses Pelabuhan Patimban
  10. Tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami

Skema Baru KPBU

Pemerintah akan bentuk skema KPBU baru untuk sektor infrastruktur.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) Rachman Arief Dienaputra mengatakan, berdasarkan arahan Menteri PU Dody Hanggodo, pemerintah tidak lagi memberikan dukungan konstruksi pada skema KPBU.

Baca juga: Mengenal Sound Barrier dan Sederet Inovasi Lain di Jalan Tol

"Pak Menteri sudah menegaskan untuk KPBU tidak ada dukungan pemerintah dukungan konstruksinya. Jadi harus kita mengandalkan dari tarif," katanya saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (19/08/2024).

Sementara pemerintah akan memberikan dukungan konstruksi dalam bentuk lain, yakni pengembangan kawasan.

Diharapkan lewat pengembangan kawasan, proyek jalan tol akan ramai pengguna dan memberikan balik modal yang signifikan kepada badan usaha.

"Artinya supaya dapat benefit dari pengembangan kawasan untuk meningkatkan tarif tol sampai mengurangi konsesi," jelasnya.

Sementara saat ini, proyek jalan tol yang tengah disiapkan untuk dilelang, antara lain Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci).

Baca juga: Mengapa Sound Barrier Tak Dipasang di Semua Ruas Tol?

Sebagai informasi, berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN TA 2026, pemerintah diketahui akan membangun jalan tol baru sepanjang 28,19 kilometer pada 2026.

Pemerintah juga akan melaksanakan pembangunan jalan nasional sepanjang 194,75 kilometer, preservasi jalan nasional sepanjang 1.507,08 kilometer, dan pembangunan jembatan sepanjang 3.954,74 meter.

Tahun 2026 Dapat Rp 70,86 Triliun

Sebagai informasi, pagu indikatif Kementerian PU pada Tahun Anggaran (TA) 2026 disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp 70,86 triliun.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau