JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo berencana membangun sekitar 900 hingga 1.000 unit hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah.
Langkah tersebut disampaikan Dody saat meninjau langsung lokasi bencana, Jumat (13/2/2026), sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar penanganan di lapangan dilakukan secara cepat dan tepat.
Menurut Dody, hasil kajian Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan kawasan terdampak sudah tidak layak lagi dijadikan permukiman sehingga relokasi menjadi opsi yang perlu ditempuh.
Baca juga: Huntara untuk Korban Banjir Aceh Pakai Baja Prefabrikasi
“Sudah ada kajian Badan Geologi dari Kementerian ESDM di Bandung yang menyatakan kawasan ini sudah tidak layak untuk menjadi permukiman. Jadi mungkin yang tepat adalah memindahkan ke tempat yang aman,” ujar Dody dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal telah menyiapkan lahan seluas sekitar 12 hektar yang direkomendasikan sebagai lokasi pembangunan huntara.
Sebelumnya, terdapat tiga alternatif lokasi relokasi, yakni di Desa Padasari, Desa Lebakwangi, dan Desa Capar, dengan Desa Capar dinilai paling sesuai berdasarkan hasil kajian.
Pembangunan huntara akan dilaksanakan setelah pemerintah daerah menyampaikan usulan resmi, termasuk penetapan lokasi dan data calon penerima manfaat.
Kementerian PU bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menindaklanjuti usulan tersebut melalui penyusunan desain dan persetujuan teknis.
“Nanti dari arahan itu akan dibuat desainnya, kalau sudah oke kita approve (setujui),” kata Dody.
Huntara ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga minggu sejak pekerjaan dimulai. Pemerintah berharap hunian sementara tersebut sudah dapat ditempati warga sebelum Lebaran.
“Huntara (Kementerian) PU biasanya dikerjakan sekitar tiga mingguan. Harapannya sebelum Lebaran sudah bisa ditempati. Lengkap dengan fasilitas umum, kamar mandi, dan sarana pendukung lainnya,” jelasnya.
Baca juga: 84 KK di Aceh Tamiang Tempati Huntara
Pada tahap awal, penanganan difokuskan pada penyediaan hunian sementara agar masyarakat segera mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak.
Pembangunan hunian tetap akan dibahas lebih lanjut sesuai persyaratan teknis serta rekomendasi geologi.
Dalam kunjungan tersebut, Dody juga meninjau calon lokasi huntara di Desa Capar serta berdialog dengan warga terdampak.
Pemerintah daerah menyatakan akan segera menyelesaikan kelengkapan administrasi agar proses pembangunan dapat segera dimulai.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang