Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bangun 1.000 Huntara Warga Terdampak Tanah Bergerak di Tegal

Kompas.com, 14 Februari 2026, 08:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo berencana membangun sekitar 900 hingga 1.000 unit hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah.

Langkah tersebut disampaikan Dody saat meninjau langsung lokasi bencana, Jumat (13/2/2026), sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar penanganan di lapangan dilakukan secara cepat dan tepat.

Menurut Dody, hasil kajian Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan kawasan terdampak sudah tidak layak lagi dijadikan permukiman sehingga relokasi menjadi opsi yang perlu ditempuh.

Baca juga: Huntara untuk Korban Banjir Aceh Pakai Baja Prefabrikasi

“Sudah ada kajian Badan Geologi dari Kementerian ESDM di Bandung yang menyatakan kawasan ini sudah tidak layak untuk menjadi permukiman. Jadi mungkin yang tepat adalah memindahkan ke tempat yang aman,” ujar Dody dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).

Berdiri di Lahan 12 Hektar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal telah menyiapkan lahan seluas sekitar 12 hektar yang direkomendasikan sebagai lokasi pembangunan huntara.

Sebelumnya, terdapat tiga alternatif lokasi relokasi, yakni di Desa Padasari, Desa Lebakwangi, dan Desa Capar, dengan Desa Capar dinilai paling sesuai berdasarkan hasil kajian.

Pembangunan huntara akan dilaksanakan setelah pemerintah daerah menyampaikan usulan resmi, termasuk penetapan lokasi dan data calon penerima manfaat.

Kementerian PU bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menindaklanjuti usulan tersebut melalui penyusunan desain dan persetujuan teknis.

“Nanti dari arahan itu akan dibuat desainnya, kalau sudah oke kita approve (setujui),” kata Dody.

Huntara ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga minggu sejak pekerjaan dimulai. Pemerintah berharap hunian sementara tersebut sudah dapat ditempati warga sebelum Lebaran.

“Huntara (Kementerian) PU biasanya dikerjakan sekitar tiga mingguan. Harapannya sebelum Lebaran sudah bisa ditempati. Lengkap dengan fasilitas umum, kamar mandi, dan sarana pendukung lainnya,” jelasnya.

Baca juga: 84 KK di Aceh Tamiang Tempati Huntara

Pada tahap awal, penanganan difokuskan pada penyediaan hunian sementara agar masyarakat segera mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak.

Pembangunan hunian tetap akan dibahas lebih lanjut sesuai persyaratan teknis serta rekomendasi geologi.

Dalam kunjungan tersebut, Dody juga meninjau calon lokasi huntara di Desa Capar serta berdialog dengan warga terdampak.

Pemerintah daerah menyatakan akan segera menyelesaikan kelengkapan administrasi agar proses pembangunan dapat segera dimulai.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau