Penulis
DENPASAR, KOMPAS.com – Maret 2026 mencatatkan narasi baru dalam buku besar ekonomi Bali.
Pada saat peta geopolitik dunia sedang membara dengan eskalasi konflik antara Iran versus Israel-Amerika Serikat, yang mengubah langit Timur Tengah menjadi zona terlarang bagi penerbangan sipil, denyut properti di Pulau Dewata justru menunjukkan anomali.
Secara teori, Bali seharusnya meredup akibat terganggunya konektivitas global. Namun, realitas di lapangan berbicara lain.
Profil risiko investasi properti di Bali kini dinilai jauh lebih menjanjikan dibandingkan Dubai atau Riyadh yang tengah dibayangi ancaman peluru kendali.
Baca juga: Bali Darurat Tata Ruang, Sanksi Pidana Mengintai Pelaku Alih Fungsi Lahan
Para pemilik modal global kini memutar haluan, menatap Bali bukan lagi sekadar destinasi pelesir, melainkan pelabuhan aman atau safe haven bagi kapital mereka.
CEO Nuanu Creative City, Lev Kroll, mengakui, krisis di Timur Tengah memang berdampak langsung pada kalkulasi pasar.
Gangguan wilayah udara di Dubai, Arab Saudi, dan Oman telah memicu gelombang pembatalan kunjungan wisatawan kelas atas dari Eropa yang biasanya mengandalkan transit di hub-hub raksasa tersebut.
"Investor potensial dari Eropa harus melewati Dubai atau Doha untuk sampai ke Bali. Saat rute itu dianggap tidak aman, pembatalan kunjungan menjadi konsekuensi logis," ujar Lev secara eksklusif kepada Kompas.com, Senin (9/3/2026).
Namun, Lev mencatat fenomena menarik bahwa pembatalan kunjungan jangka pendek ternyata tidak menyurutkan minat investasi jangka panjang.
Baca juga: Alih Fungsi Sawah Jadi Vila di Bali Kini Berujung Pidana
Bali kini berada dalam radar persaingan ketat dengan Dubai untuk memperebutkan likuiditas global.
Saat stabilitas di Teluk goyah, investor melihat Bali menawarkan imbal hasil (yield) tinggi dengan risiko geopolitik yang jauh lebih rendah.
Data riset Colliers Indonesia memperkuat tesis tersebut. Hingga akhir 2025, pasokan hotel di Bali menembus 63.000 kamar dengan tingkat hunian yang terjaga solid di angka 68-72 persen.
Di sisi lain, sektor ritel tetap ekspansif yang ditandai jenama internasional terus merangsek ke kawasan Seminyak dan Canggu. Optimisme ini membuktikan bahwa daya tarik Bali melampaui ketakutan akan krisis global.
Namun, optimisme pasar ini segera berbenturan dengan pagar regulasi domestik yang kian ketat.
Kehadiran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee menjadi sinyal bahwa Bali sedang melakukan "bersih-bersih" internal.