Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Emas Hari Ini 23 Oktober 2025: Antam, UBS, dan Galeri 24 Turun Tajam, Ini Rinciannya 

KOMPAS.com - Berdasarkan laman resmi Sahabat Pegadaian, harga emas hari ini mengalami penurunan tajam untuk tiga produk logam mulia, yaitu Galeri24, Antam, dan UBS pada, Kamis (23/102025). 

Harga emas Antam merosot di angka Rp 2.541.000 dari awal senilai Rp 2.736.000 per gram. 

Hal serupa terjadi pada emas produk Galeri24 yang sebelumnya Rp 2.510.000 menjadi Rp 2.429.000 per gram. 

Sementara produk emas UBS mengalami penurunan menjadi Rp 2.438.000 dari harga awal Rp 2.538.000 per gram. 

Berikut ini daftar masing-masing harga emas berdasarkan ukurannya dari tiga produk logam mulia, yaitu Galeri24, Antam, dan UBS. 

Harga Emas UBS 

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.319.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.438.000 
  • Harga emas 2 gram: Rp 4.838.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 11.954.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 23.783.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 59.338.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 118.432.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 236.769.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 591.747.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.182.102.000

Demikian harga emas hari ini Kamis (23/10) yang dapat digunakan untuk acuan transaksi.   

https://www.kompas.com/sulawesi-selatan/read/2025/10/23/074200988/harga-emas-hari-ini-23-oktober-2025--antam-ubs-dan-galeri-24

Terkini Lainnya

Aset Sitaan Harvey-Sandra Akan Diserahkan ke BPA untuk Dilelang
Aset Sitaan Harvey-Sandra Akan Diserahkan ke BPA untuk Dilelang
Jawa Barat
Ini Posisi Indonesia dalam Daftar Negara Teraman di Dunia
Ini Posisi Indonesia dalam Daftar Negara Teraman di Dunia
Sulawesi Selatan
Daftar Aset Sitaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Akan Dilelang ke Publik
Daftar Aset Sitaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Akan Dilelang ke Publik
Lampung
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Polisi: Status Onad Masih Korban Penyalahgunaan Narkoba
Banten
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Jawa Timur
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Jawa Tengah
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Sulawesi Selatan
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Jawa Tengah
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Sulawesi Selatan
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Barat
 Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Sumatera Selatan
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
Bagikan artikel ini melalui
Oke