Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prajurit TNI Pratu TB Tersangka Penembakan Warga di Jayapura, Terancam 15 Tahun Penjara dan Pemecatan

Kompas.com - 07/09/2025, 05:10 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Komandan Polisi Militer Kodam XVII Cenderawasih Kolonel CPM Laksono Puji Lisdyanto menegaskan bahwa Pratu TB, prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam penembakan terhadap seorang warga sipil di Entrop, Kota Jayapura, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum aparat dan menewaskan seorang remaja bernama Obet Manaki.

Pratu TB dijerat pasal 338 KUHP juncto pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Baca juga: Warga Temukan Ratusan Amunisi dan 9 Tabung Gas Air Softgun di Jayapura, Polisi Olah TKP

Selain ancaman pidana, pelaku juga terancam diberhentikan secara tidak hormat dari dinas TNI AD.

"Selain itu, Pratu TB yang merupakan anggota Pomdam XVII itu terancam dipecat dari Dinas TNI-AD," ujar Kolonel CPM Laksono Puji Lisdyanto di Jayapura, Sabtu (6/9/2025) dikutip dari Antara.

Bagaimana Kronologi Penembakan Terjadi?

Berdasarkan laporan awal, peristiwa penembakan pada Rabu (3/9/2025) malam bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban terkait uang parkir.

Percekcokan itu memicu korban memukul bibir Pratu TB. Pelaku sempat membalas tetapi tidak mengenai sasaran. Korban kemudian melarikan diri.

Baca juga: Potret Kemiskinan di Jayapura: Keluarga Regina Hidup di Rumah Seng Miring Tanpa Air dan Listrik

Beberapa saat kemudian, korban kembali dan melempari mobil yang ditumpangi pelaku dengan batu kecil sebanyak dua kali. Hal tersebut memicu Pratu TB mengejar korban dan menembaknya.

Tembakan itu mengenai pinggang korban hingga ia meninggal di tempat kejadian sekitar pukul 23.00 WIT.

Bagaimana Proses Penangkapan Pelaku?

Barang bukti berupa kendaraan yang digunakan Pratu TB saat kabur seusai menembak warga sipil di kawasan Entrop, Kota Jayapura, Rabu malam (3/9/2025) diserahkan ke Pom Kodam XVII Cenderawasih, Kamis sore (4/9/2025)ANTARA/Evarukdijati Barang bukti berupa kendaraan yang digunakan Pratu TB saat kabur seusai menembak warga sipil di kawasan Entrop, Kota Jayapura, Rabu malam (3/9/2025) diserahkan ke Pom Kodam XVII Cenderawasih, Kamis sore (4/9/2025)

Setelah insiden, Pratu TB sempat melarikan diri menggunakan kendaraan dengan nomor polisi PA 1709 AV.

Ia berhasil ditangkap oleh tim Jatanras Reskrimum Polda Papua dan Satgas Gakkum Damai Cartenz pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 00.23 WIT di kawasan Koya Koso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

"Pratu TB ditangkap Kamis dini hari dan sore harinya diserahkan ke POM untuk diproses lebih lanjut," ungkap Kolonel CPM Laksono.

Baca juga: Seorang Juru Parkir di Jayapura Tewas Ditembak Oknum Anggota TNI

Penyidik sudah meminta keterangan dari lima orang saksi, termasuk tiga rekan pelaku yang berada dalam kendaraan saat kejadian.

Selain itu, penyidik Polda Papua juga memeriksa tiga orang saksi tambahan yang diduga mengetahui jalannya peristiwa.

Halaman:


Terkini Lainnya
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Profil dan Daftar Kekayaan Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Pengganti Budi Arie
Kalimantan Timur
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Fakta Baru Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu, Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Jawa Barat
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
PAC Kebumen dan Banyumas Sepakat, Pinka Calon Terkuat Ketua DPD PDI-P Jateng
Jawa Tengah
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
7 Fakta Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Ditangkap Saat Tidur di Rumah Baru
Jawa Tengah
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat: Fokus Akselerasi Ekonomi
Jawa Timur
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Kasus Filisida Bandung: Menteri PPPA Ajak Warga Lebih Peka, Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu
Jawa Barat
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Mensesneg: Sri Mulyani Bukan Mundur, Presiden Prabowo yang Putuskan Pergantian
Jawa Timur
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Link Nonton Timnas Indonesia vs Lebanon di SCTV, Indosiar dan Vidio, Kickoff 20.30 WIB
Kalimantan Timur
Profil dan Daftar Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding
Profil dan Daftar Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI Pengganti Abdul Kadir Karding
Kalimantan Timur
Prabowo Lantik Menkeu Purbaya Sadewa, Sri Mulyani Akhiri 13 Tahun Pengabdian, Ali Wardhana Masih Terlama
Prabowo Lantik Menkeu Purbaya Sadewa, Sri Mulyani Akhiri 13 Tahun Pengabdian, Ali Wardhana Masih Terlama
Jawa Barat
Purbaya Janji Tidak Ubah Kebijakan Fiskal Sri Mulyani, Fokus Percepat Mesin Ekonomi
Purbaya Janji Tidak Ubah Kebijakan Fiskal Sri Mulyani, Fokus Percepat Mesin Ekonomi
Jawa Timur
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Lebanon: FIFA Matchday di GBT, Kickoff Pukul 20.30 WIB
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Lebanon: FIFA Matchday di GBT, Kickoff Pukul 20.30 WIB
Jawa Timur
Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Gerindra yang Kini Duduki Kursi Menteri Koperasi
Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Gerindra yang Kini Duduki Kursi Menteri Koperasi
Jawa Timur
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok, Berikut Ini Daftar Tuntutannya
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok, Berikut Ini Daftar Tuntutannya
Riau
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani: Rp 39,21 Miliar
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani: Rp 39,21 Miliar
Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau