Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat, Suami Ibu Hamil yang Terima Obat Kedaluwarsa Hanya Andalkan Pemberian Mertua

Kompas.com - 21/08/2019, 09:59 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bayu Randi Dwitara (19) dipecat dari pekerjaannya, karena kerap meninggalkan pekerjaan untuk mengurus istrinya yang tengah hamil dan kerap mengalami gangguan kesehatan.

Sebagai suami, Bayu pun kerap menemani sang istri saat Novi merasakan sakit dan mau tidak mau harus meninggalkan tempatnya bekerja.

Terlebih, Novi sempat merasa trauma mengonsumsi obat dan lebih sering melamun. Bayu semakin merasa perlu untuk menemani istri yang tengah mengandung buah cintanya itu.

Dipecat Kerja

Namun malang, Bayu justru dipecat dari pekerjaannya sebagai operator di sebuah pabrik plastik pada awal Agustus ini.

Pemecatan itu dikarenakan Bayu yang sering membolos bekerja untuk mendampingi Novi yang kesakitan di rumah.

Sakitnya Novi diduga karena mengonsumsi vitamin B6 yang sudah kedaluwarsa yang diberikan pihak Puskesmas Kamal Muara.

Baca juga: Urus Istri yang Sakit karena Obat Kedaluwarsa, Suami Dipecat dari Pekerjaan

Setiap Novi meneleponnya dan mengeluhkan merasa sakit, Bayu akan segera kembali ke rumah untuk menemaninya.

"Ya karena ngurusin ini saya dipecat. Jadi sudah enggak kerja lagi. Di rumah saja ngurusin istri," ucap Bayu seperti diberitakan Kompas, Selasa (20/8/2019).

Andalkan Pemberian Mertua

Tak lagi memiliki pekerjaan, untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari, Bayu mengaku hanya mengandalkan pemberian mertuanya yang sehari-hari bekerja sebagai tukang urut.

"Sekarang dari orang tua saja. Alhamdulillah dari orang tua ada buat makan sehari-hari," ucap Bayu.

Dalam keterbatasannya, Bayu mengaku tetap mengusahakan asupan dengan gizi yang baik untuk sang istri yang tengah hamil 15 minggu itu, seperti memberi buah-buahan.

Semua itu tetap ia usahakan meski mengaku harus berhemat dan mengatur pengeluaran dengan secermat mungkin.

Baca juga: Ibu Hamil Korban Obat Kedaluwarsa Puskesmas Kamal Muara Diperiksa Polisi Besok

Obat Kedaluwarsa

Gangguan kesehatan itu bukan karena dia tengah mengandung, namun karena sang istri Novi Sri Wahyuni (21) diduga mengonsumsi obat kedaluwarsa yang diberikan Puskesmas Kamal Muara kepadanya saat melakukan kontrol kandungan 13 Agustus lalu.

Dia sudah mengonsumsi 2 butir obat dengan coretan biru di bagian kemasannya. Coretan tersebut ternyata penanda obat sudah kedaluwarsa.

Setelah diperhatikan dengan lebih cermat, obat yang dikonsumsi Novi ternyata sudah dinyatakan tidak layak dikonsumsi atau kedaluwarsa sejak April 2019.

Akibat hal itu, Novi kerap mengalami keluhan kesehatan seperti pusing, mual, muntah-muntah, dan perut merasa terlilit.

Diduga, obat kedaluwarsa bukan hanya kali ini diterima dan dikonsumsi oleh Novi. Pasalnya, sebelumnya ia pernah menerima obat dengan coretan yang sama, dan semuanya sudah ia konsumsi tanpa menaruh curiga apapun.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Kronologi Mahasiswa Indonesia di Belanda Meninggal Saat Dampingi Kunjungan Kerja Pejabat
Kronologi Mahasiswa Indonesia di Belanda Meninggal Saat Dampingi Kunjungan Kerja Pejabat
Tren
Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Baru: Kata Istana hingga Ucapan Kontroversial
Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Baru: Kata Istana hingga Ucapan Kontroversial
Tren
Jadwal Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Jadwal Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Tren
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
Tren
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
Tren
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Tren
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Tren
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau