Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Crazy Rich Pamer Harta di Medsos, Ini Respons Kemenkeu

Kompas.com - 25/03/2022, 11:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Belakangan, marak fenomena crazy rich yang memamerkan harta benda melalui media sosial.

Harta benda itu, mulai dari kendaraan mewah, barang-barang bermerek, bahkan penghasilan bulanan dengan nominal fantastis.

Misalnya, pemilik produk kecantikan lokal MS Glow Gilang Widya alias Juragan 99 yang dalam keterangannya, Kamis (24/3/2022), mengaku memiliki omzet bulanan hingga Rp 600 miliar.

Angka itu didapat dari hasil penjualan MS Glow yang mencapai 2 juta item per bulannya.

"Dua juta kalikan harga produk yang mulai dari Rp 50.000–Rp 150.000, paket Rp 300.000. Anggap saja Rp 300.000 kali dua juta, itu Rp 600 miliar per bulan," kata Gilang, dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/3/2022).

Atas pernyataan Gilang tersebut, Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastiwo bahkan tergelitik hingga membuat unggahan di Twitter.

"Wow gurih nih @DitjenPajakRI. Setahun omset Rp 7,2 T. Berarti memungut PPN 10 persen Rp 720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh," tulis akun @prastow, Kamis (24/3/2022).

Selain itu, ada sosok Indra Kenz dan Doni Salmanan yang dulu kerap memamerkan hartanya di media sosial, sebelum berurusan dengan hukum.

Menanggapi fenomena ini, bagaimana tanggapan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)?

Baca juga: Juragan 99 Ungkap Hasil Penjualan MS Glow, Klaim Capai Rp 600 Miliar Per Bulan

Respons Kemenkeu

Terkait fenomena semacam ini, Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti menyebut, hal ini dapat membantu Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk melakukan pengawasan dan pencocokan data.

"Maraknya para crazy rich yang pamer kekayaan di medsos akan menjadi data dan informasi bagi Ditjen Pajak untuk menyandingkannya dengan pelaporan dan pembayaran pajak orang tersebut," kata Frans kepada Kompas.com, Jumat (25/3/2022).

Artinya, Ditjen Pajak akan mengecek data pembayaran pajak juga laporan penghasilan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) yang disetorkan oleh yang bersangkutan.

Laporan itu apakah sesuai dengan klaim-klaim yang disampaikan di media sosial.

Misalnya, omset ratusan milyar yang diklaim di medsos sudah sesuai dengan penghitungan pajak yang seharusnya dibayarkan.

Bisa juga mobil mewah yang dipamerkan di medsos, apakah sudah dilaporkan dalam SPT.

Baca juga: Disebut Crazy Rich Malang, Ini Total Kekayaan Juragan 99 dan Shandy Purnamasari

Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka Ditjen Pajak akan mengirimkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).

"Terhadap orang tersebut dapat dikirimkan SP2DK, yaitu surat yang diterbitkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk meminta penjelasan dan konfirmasi atas data/informasi kepada wajib pajak terhadap adanya dugaan belum terpenuhinya kewajiban perpajakan," jelas Frans.

Akan tetapi, apabila harta yang dipamerkan ternyata semua sudah dilaporkan ke negara dan besarannya sesuai, maka tidak akan dikirimkan SP2DK.

"Jadi SP2DK hanya diterbitkan apabila ditemukan adanya kecenderungan wajib pajak tidak melaksanakan kewajiban pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkas Frans.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Tren
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Tren
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa 'Orang Seram'
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa "Orang Seram"
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau