Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengubah File Word Menjadi PDF Tanpa Aplikasi Tambahan

Kompas.com - 07/10/2023, 14:30 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Microsoft Word adalah aplikasi pengolah kata populer yang dikembangkan oleh perusahaan Microsoft.

Dengan aplikasi ini, Anda dapat membuat sebuah dokumen yang berisi teks, tabel, grafik, hingga gambar.

Umumnya aplikasi Word dimanfaatkan untuk membuat dokumen seperti surat, jurnal, laporan, makalah, hingga buku.

Baca juga: Cara Membuat Nomor Halaman di Microsoft Word, Cepat dan Mudah

Sedangkan PDF (Portable Document Format) adalah sebuah format dokumen yang dibuat oleh Adobe Systems pada 1993 untuk keperluan pertukaran dokumen digital.

Saat ini, penggunaan format PDF semakin populer untuk mengirim atau mengunggah dokumen digital. Misalnya sebagai syarat lamaran kerja atau mengurus dokumen kependudukan.

Hal ini dikarenakan format PDF memastikan tampilan sebuah dokumen dapat dilihat dan dicetak dalam berbagai sistem operasi komputer secara konsisten dan tidak berubah.

Baca juga: Cara Membuat Tabel di Microsoft Word, Cepat dan Mudah


Lantas, bagaimana cara mengubah format file Microsoft Word ke PDF?

Cara mengubah file Word ke PDF

Anda bisa mengubah dokumen Word ke PDF di komputer Anda tanpa memerlukan aplikasi converter tambahan.

Dilansir dari laman resmi pusat bantuan Microsoft, berikut cara mengubah dokumen Microsoft Word Anda ke format PDF:

  • Buka file Word jika sudah disimpan sebelumnya, pilih “File” dan klik “Save as a copy”. Dan jika itu adalah dokumen baru dan belum disimpan sebelumnya, pilih “File” dan klik “Save as
  • Pilih “Browse” untuk memilih lokasi penyimpanan yang Anda inginkan
  • Tulis nama dokumen pada kolom yang tersedia
  • Klik kolom “Save as type”, lalu pilih format PDF
  • Klik “Save” untuk menyimpan dokumen.

Dokumen Word Anda kini sudah berubah menjadi dokumen PDF.

Baca juga: Cara Bikin Daftar Isi Otomatis di Microsoft Word, Cepat dan Mudah

Menyesuaikan file PDF

Untuk menyesuaikan file PDF Anda, pilih “More option” lalu klik “Option”. Anda bisa menyesuaikan beberapa hal berikut ini:

  • Untuk membuat file PDF hanya dari beberapa halaman di dokumen Word Anda, pilih opsi di bagian “Page range” (Rentang halaman).
  • Untuk menyertakan perubahan terlacak dalam PDF, di bagian “Publish what”, pilih "Document showing markup". Jika tidak, pastikan opsi "Document" dipilih.
  • Untuk membuat sekumpulan bookmark atau penanda dalam file PDF, pilih “Create bookmarks using”. Lalu, pilih “Headings” atau “Word Bookmarks”.
  • Jika Anda ingin menyertakan properti dokumen Word Anda dalam PDF, pastikan opsi “Document properties” dipilih.
  • Pilih opsi “ISO 19005-1 compliant (PDF/A)” untuk menghasilkan dokumen PDF sebagai versi 1.7 PDF, yang merupakan standar pengarsipan. PDF/A membantu memastikan bahwa dokumen akan terlihat sama ketika dibuka di komputer lain.
  • Opsi “Bitmap text when fonts may not be embedded” berfungsi jika font tidak dapat disematkan ke dalam dokumen. PDF akan menggunakan gambar bitmap teks sehingga PDF terlihat sama dengan dokumen aslinya. Jika opsi ini tidak dipilih dan file menggunakan font yang tidak dapat disematkan, pembaca PDF mungkin akan menggantinya dengan font lain.
  • Opsi “Encrypt the document with a password” memungkinkan Anda membatasi akses, sehingga hanya orang yang memiliki kata sandi yang dapat membuka PDF.

Demikian cara mudah mengubah file Word ke PDF tanpa menggunakan aplikasi tambahan.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Tren
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Tren
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa 'Orang Seram'
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa "Orang Seram"
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau