KOMPAS.com - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Anita Jacoba Gah menuai sorotan usai memarahi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim.
Kejadian tersebut berlangsung saat rapat kerja Komisi X bersama Mendikbud Ristek beserta jajaran di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (6/5/2024).
Anita mengatakan, pejabat Kemendikbud Ristek tidak baik dalam mengelola anggaran. Dia bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk memeriksanya.
Dilansir dari laman DPR, bermula dari Mendikbud Ristek yang menyampaikan bahwa alokasi Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Kemendikbud Ristek Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 83.187.821.056.000.
Jumlah tersebut turun sekitar Rp 15 triliun dari anggaran tahun 2024. Oleh karena itu, Menteri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 25.013.159.081.000.
Menanggapi hal itu, Anita meminta Kemendikbud Ristek melakukan introspeksi terlebih dahulu. Tidak hanya itu, dia meminta pimpinan Komisi X melayangkan rekomendasi ke KPK agar memeriksa anggaran di Kemendikbud.
"Saya minta Bapak Ibu Pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK, periksa apa yang ada di Kemendikbud karena ini ada banyak persoalan, PIP, KIP, dana bos, banyak hancur ini," kata Anita dengan emosi.
"Tolong Ibu, saya minta ke pimpinan, kita berikan rekomendasi ke KPK, periksa dari tahun 2021, 2022, 2023. Enggak usah tambah anggaran kalau memang banyak korupsi, uang negara habis bukan untuk rakyat," sambungnya.
Lantas, siapa Anita Jacoba Gah?
Baca juga: Alasan Komisi X soal Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah
Anita Jacoba Gah merupakan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat yang terjun ke politik sejak 2004.
Wanita kelahiran 9 Maret 1974 ini mengawali karier politik sebagai anggota DPR RI periode 2004-2009.
Dia mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II, yang di antaranya meliputi Kabupaten Belu, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sumba Barat, dan Kota Kupang.
Dilansir dari laman DPR, masa kecil anggota dewan ini dihabiskan di tanah yang kini diwakilinya itu.
Anita tercatat memulai pendidikan dasar di SD Negeri 1 Bonipoi, Kupang, dari 1981 hingga 1988.
Dia kemudian melanjutkan pendidikan menengah pertama di SMP Negeri 1 Kupang sejak 1988 sampai 1991.
Namun, saat sekolah menengah atas, Anita berpindah ke Ibu Kota dengan bersekolah di SMA Negeri 46 Jakarta dari 1991 hingga 1994.
Lulus dari jenjang sekolah menengah, Anita melanjutkan pendidikan tinggi di Sekolah Tinggi Teologi Jakarta dengan mengambil studi D3 Musik Gereja sampai 1997.
Baca juga: 5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI
Di tengah kesibukan sebagai wakil rakyat, kurun waktu 2005-2008, Anita memutuskan untuk menempuh pendidikan tinggi S1 Ekonomi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Nasional Indonesia, Jakarta.
Pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2009, Anita kembali maju mewakili NTT II dan terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 2009-2014.
Kemudian pada 10 Januari 2017, Anita dilantik sebagai anggota Pengganti Antar-Waktu (PAW) DPR RI.
Dikutip dari Antara, Selasa (10/1/2017), nama Anita Jacoba Gah saat itu menggantikan Jefirstson Richset Riwu Kore dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II.
Sebab, Jefirstson Richset Riwu Kore mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Kupang 2017.
Anita menggantikan posisi Jefirstson sampai akhir periode 2019, sebelum kembali terpilih menduduki kursi Senayan pada periode 2019-2024.
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Anita maju sebagai petahana melalui daerah pemilihan NTT II.
Lagi-lagi, rakyat masih mempercayai kader Partai Demokrat tersebut dengan perolehan 131.396 suara sah.
Baca juga: Profil Eddy Soeparno, Anggota DPR yang Tegur Bos Smelter Nikel karena Tak Bisa Bahasa Indonesia