KOMPAS.com - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian mengungkapkan bahwa server di Pusat Data Nasional (PDN) diserang oleh ransomware.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (24/6/2024), jenis serangan tersebut telah diketahui setelah tim BSSN, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Cybercrime Polri melakukan penyelidikan.
Sebagai informasi, gangguan pada PDN tersebut terjadi sejak Kamis (20/6/2024) dan ransomware yang menyerang merupakan jenis terbaru.
“Perlu kami ketahui kami sampaikan bahwa insiden pusat data sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk ransomware (virus yang bisa mengenkripsi data) dengan nama brain cipher ransomware,” jelas Hinsa.
Kejadian server PDN yang diserang oleh ransomware tersebut menjadi sorotan berbagai media asing. Lalu, apa kata mereka?
Baca juga: Apa Itu Ransomware yang Sebabkan PDN Down Berhari-hari?
Kantor berita berbasis di Inggris, Reuters memberitakan server PDN yang diserang ransomware dengan judul "Cyber attack compromised Indonesia data centre, ransom sought".
Dalam berita tersebut, Reuters menuliskan bahwa penyerang meminta uang tebusan sebesar 8 juta dollar AS atau Rp 131 miliar.
Serangan tersebut mengganggu beberapa layanan pemerintah, terutama pada layanan bandara di bagian imigrasi.
Menteri Kominfo (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, penyerangan dilakukan dengan menggunakan varian baru perangkat lunak berbahaya yang disebut Lockbit 3.0.
Pakar keamanan siber Indonesia, Teguh Aprianto mengungkapkan bahwa serangan ransomware tersebut merupakan yang terparah.
Serangan tersebut menyebabkan sejumlah layanan publik mengalami gangguan selama berhari-hari.
“Ini menunjukkan infrastruktur pemerintah, tenaga yang menangani ini, dan vendor semuanya bermasalah,” ungkap Teguh.
Baca juga: Gangguan Sistem PDN Berimbas pada Layanan Imigrasi, Menkominfo: Pemulihan Bertahap
Kantor berita berbasis di Amerika Serikat, AP News menuliskan serangan ransomware ke server PDN dalam berita berjudul "Indonesia says a cyberattack has compromised its data center but it won’t pay the $8 million ransom".
AP News menuliskan, kelompok peretas telah meminta Rp 131 miliar yang tidak akan dibayarkan oleh pemerintah Indonesia.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan menuturkan, serangan siber tersebut telah mengganggu lebih dari 200 layanan dari lembaga pemerintah di tingkat nasional sejak Kamis (20/6/2024).