Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kemenag soal Video Mobil Dinas Menteri Agama Masuk Jalur "Busway"

Kompas.com - 24/07/2024, 17:00 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial diramaikan dengan video yang menampilkan mobil dinas Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas disebut masuk jalur busway atau Transjakarta.

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun X @HerXXX pada Selasa (23/7/2024) pukul 21.35 WIB.

Dalam video itu, terlihat mobil dinas Menag dengan pelat nomor RI 24 sedang masuk ke jalur busway yang sedang dikawal oleh petugas patroli dan pengawal (patwal).

Tampak juga sebuah busway yang berhenti di depan mobil dinas Menag itu.

“Heboh Video dengan Narasi "Paramudi TransJakarta HADANG Mobil Dinas RI 24 yang Serobot Jalur Busway." Izin bertanya apakah Diskresi mobil Plat RI Boleh melintasi busway masih berlaku?” tanya pengunggah.

Lantas, benarkah mobil dinas Menteri Agama masuk jalur busway?

Baca juga: Menteri Agama Tunisia Dicopot Usai 49 Warganya Meninggal Saat Haji


Penjelasan Kemenag

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie mengatakan, peristiwa dalam video itu terjadi pada Senin (22/7/2024) pagi.

Menurutnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas saat itu memang sedang dalam perjalanan ke Kantor Kemenag yang berada di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat sekitar pukul 09.00-10.00 WIB untuk menghadiri rapat.

Dalam perjalanan, mobil dinas Menag Yaqut mengikuti Patwal untuk masuk ke jalur busway.

“Nah kemarin saat lewat jalur busway, (bus) di depannya sedang mengalami gangguan. Petugas Transjakarta kemudian menginfokan kepada patwal dan akhirnya memutuskan pindah jalur,” ungkap Anna kepada Kompas.com, Rabu (24/7/2024).

Mobil dinas Menag akhirnya memutuskan untuk keluar dari jalur busway, karena bus tersebut sedang menurunkan penumpang akibat gangguan.

 

Anna menegaskan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 pasal 134, mobil berpelat RI memang dapat masuk ke jalur khusus.

Selain mobil dinas berpelat RI, ada beberapa kendaraan lain yang memiliki hak dapat didahulukan, seperti kendaraan pemadam kebakaran, ambulas, iring-iringan pengantar jenazah, dan sebagainya.

Meski demikian, mobil dinas Menag tidak selalu masuk ke dalam jalur busway ketika menuju kantor.

Terkait dengan keputusan untuk masuk ke jalur busway, hal tersebut sesuai dengan kewenangan Patwal.

“Mobil itu biasanya akan mengikuti arahan patwal yang sudah berkoordinasi dengan petugas di lapangan. Jadi yang menentukan ya patwal, dan itu nggak sama setiap hari,” jelas Anna.

Anne menuturkan, selama empat tahun terakhir, baru satu kali mobil dinas Menag masuk ke jalur busway.

Baca juga: Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk Jalur Busway, Bisa Didenda Rp 50 Juta

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tanda-tanda Seseorang Perlu Segera Pergi ke Psikolog
Tren
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Ekonom Jelaskan Alasan IHSG Anjlok karena Reshuffle Kabinet, Terkait Sri Mulyani?
Tren
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Kena Reshuffle Kabinet Hari Ini, Berikut Karier Budi Arie Setiadi
Tren
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Alasan Menpora Pengganti Dito Ariotedjo Belum Dilantik pada Reshuffle Hari Ini
Tren
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Profil Ferry Juliantono, Menteri Koperasi Baru Pengganti Budi Arie
Tren
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Siapa Mukhtarudin yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri P2MI Kabinet Merah Putih?
Tren
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Daftar Nama Menteri yang Dilantik Prabowo Hari Ini
Tren
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa 'Orang Seram'
Ramai Diperbincangkan, Perusahaan di Jepang Punya Layanan Sewa "Orang Seram"
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau