KOMPAS.com - Donald Trump telah mengucap sumpah jabatan dalam upacara pelantikan Presiden AS 2025-2029 di Gedung Kongres AS (US Capitol), Senin (20/1/2025) sekitar pukul 12.00 waktu setempat.
Pengucapan sumpah atau janji dilakukan secara bergantian dengan Wakil Presiden AS terpilih, James David Vance alias JD Vance.
Saat pengambilan sumpah jabatan, Presiden dan Wakil Presiden terpilih dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung AS, John Roberts.
Mereka mengucap sumpah sambil meletakkan satu tangan di atas Alkitab dan tangan lainnya terangkat.
Lantas, apa isi sumpah pelantikan Donald Trump?
Baca juga: Usai Dilantik, Trump Akan Tetapkan Geng-geng Kriminal Venezuela sebagai Kelompok Teroris
JD Vance mengucap sumpah terlebih dulu di hadapan para tamu undangan yang hadir, disusul dengan Trump.
Dilansir dari US Government, sumpah Wakil Presiden AS sama seperti sumpah senator, perwakilan, dan pegawai federal lainnya yang ditetapkan sejak 1884.
Berikut bunyi sumpahnya:
"Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh (atau menegaskan) bahwa saya akan mendukung dan membela Konstitusi Amerika Serikat dari semua musuh, baik asing maupun domestik, bahwa saya akan memiliki keyakinan dan kesetiaan yang sama, bahwa saya menerima kewajiban ini dengan sukarela, tanpa keraguan atau tujuan untuk menghindar, dan bahwa saya akan dengan baik serta setia menjalankan tugas jabatan yang saya jalani. Maaka, bantulah saya, Tuhan," ucap JD Vance.
Selanjutnya, Trump mengucap sumpah sesuai dengan Pasal II, Bagian I Konstitusi AS.
Berikut bunyi sumpahnya:
"Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh (atau menegaskan) bahwa saya akan dengan setia menjalankan jabatan Presiden Amerika Serikat, dan akan berusaha sekuat tenaga untuk menjaga, melindungi, dan membela Konstitusi Amerika Serikat," kata Trump.
Baca juga: Rekam Jejak Donald Trump yang Akan Segera Kembali ke Gedung Putih
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini