KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama untuk Lebaran 2025.
Ketetapan itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 atau Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Cuti bersama Lebaran 2025 sangat ditunggu-tunggu masyarakat karena memungkinkan masyarakat untuk mengambil libur lebih panjang tanpa harus mengurangi jatah cuti tahunan mereka.
Lalu, berapa hari cuti bersama Lebaran 2025?
Baca juga: Kalender Februari 2025, Cek Tanggal Merah, Cuti Bersama, dan Libur Ramadhan
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, lama cuti bersama Lebaran 2025 ada 4 hari, yakni:
Sementara itu, hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah jatuh pada tanggal 31 Maret-1 April 2025, yang merupakan tanggal merah atau hari libur nasional.
Setelah itu, cuti bersama Lebaran berlangsung dari Rabu, 2 April hingga Senin, 7 April 2025.
Untuk memaksimalkan hari libur, Anda bisa menggabungkan dengan cuti bersama Nyepi pada Jumat, 28 Maret 2025.
Dengan demikian, total libur mencapai 11 hari, termasuk libur akhir pekan dan cuti bersama, dengan hari dan tanggal sebagai berikut:
Baca juga: Daftar Cuti Bersama ASN 2025, Ada 10 Hari
Cuti bersama merupakan libur khusus yang diberikan pemerintah untuk para aparatur sipil negara (ASN) bersamaan dengan hari libur nasional tertentu.
Selama 2025, cuti bersama jatuh pada bulan Januari, Maret, April, Mei, Juni, dan Desember.
Hari cuti bersama paling banyak terdapat pada bulan April karena bersamaan dengan Idul Fitri.
Berikut hari dan tanggal cuti bersama di 2025:
Baca juga: Kapan Imlek 2025? Simak Jadwal Libur dan Cuti Bersama Chinese New Year 2025
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini