KOMPAS.com - Warganet di X ramai membicarakan mengenai asap rokok yang disebut menempel di perabot rumah tangga dalam waktu yang lama.
Sebuah akun @rr***mr**** pada Kamis (17/4/2025) mengunggah tangkapan layar yang bertuliskan, "Tau ga, kalau asap rokok menempel di liur sampai 5 hari, di rambut sampai 10 hari, di baju selama 19 bulan, di sofa selama berbulan-bulan bahan tahun setelah tidak merokok.
Jangan harap dengan mandi/ganti baju menghilangkan semua racun yang berpotensi melukai keluargamu!"
Warganet pun saling menumpahkan kekesalan dengan para perokok yang tidak memedulikan hal tersebut.
Lantas, benarkah asap rokok menempel di benda dalam waktu yang lama?
Baca juga: Benarkah Penyakit akibat Rokok Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan mulai 2025?
Dokter Spesialis Paru RS UNS, Linda Soebroto membenarkan hal tersebut.
"Iya betul," jawabnya singkat saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/4/2025).
Linda menjelaskan lebih lanjut bahwa partikel yang menempel dalam waktu lama tersebut mengandung nikotin.
"Dari rokok itu kan ada kandungan nikotinnya. Nah, nikotin itu masuk ke sela-sela baju, kursi, sofa. Jadi karena partikelnya kecil sekali, jadi bisa masuk keserap," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa asap rokok yang menempel tersebut dapat terhirup lagi dan menyebabkan radang dan infeksi paru-paru.
Wakil Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Erlang Samudero juga membenarkan mengenai asap rokok yang menempel lama di perabotan.
"Iya debu asap rokok bisa menempel pada sofa, kain, dinding, dan bisa bertahan bertahu tahun bila tidak dibersihkan," terangnya saat dihubungi secara terpisah oleh Kompas.com, Jumat (18/4/2025).
Baca juga: Studi: Satu Batang Rokok Bisa Perpendek Umur Harapan Hidup hingga 22 Menit
Erlang melanjutkan bahwa asap rokok yang menempel ini mengandung zat-zat yang dapat membahayakan manusia.
"Debu rokok sama seperti debu biasa. Akan tetapi, debu rokok mengandung beberapa zat kimia yang mengandung racun yang berbahaya bagi manusia," kata dia.
Erlang menjelaskan bahwa bahaya yang ditimbulkan dapat menyebabkan kanker, penyakit paru kronik, penyakit jantung, dan sebagainya.