KOMPAS.com - Pemimpin umat Katolik dunia sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, menolak dimakamkan di Basilika Santo Petrus seperti para pendahulunya.
Sebagai gantinya, Paus dengan nama asli Jorge Mario Bergoglio tersebut ingin dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore, Roma, Italia.
Keinginan itu terungkap setelah Vatikan mengumumkan Paus Fransiskus meninggal dunia pada usia 88 tahun, Senin (21/4/2025) pukul 09.45 waktu setempat.
Paus meninggal setelah mengalami stroke dan gagal jantung, berjarak dua bulan usai menjalani perawatan di rumah sakit karena menderita pneumonia ganda.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Konklaf, Metode Gereja Katolik Memilih Paus Baru
“Saudara-saudari terkasih, dengan dukacita yang mendalam saya harus mengumumkan wafatnya Bapa Suci kita, Fransiskus. Pada pukul 07.35 pagi ini, Uskup Roma, Fransiskus, kembali ke Rumah Bapa,” ujar Kepala Rumah Tangga Negara Vatikan, Kardinal Kevin Farrel dikutip dari Vatican News, Senin (21/4/2025).
“Seluruh hidupnya dibaktikan untuk melayani Tuhan dan Gereja-Nya. Ia mengajarkan kita untuk menghayati nilai-nilai Injil dengan kesetiaan, keberanian, dan kasih universal, khususnya demi mereka yang paling miskin dan paling terpinggirkan,” tambahnya.
Lalu, apa alasan Paus ingin dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore, bukan Basilika Santo Petrus?
Baca juga: Siapa Pengganti Paus Fransiskus? Ini Penjelasannya
Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta Vincentius Adi Prasojo mengatakan, Paus Fransiskus sempat menitipkan pesan sebelum wafat agar jenazahnya dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore.
Lokasi tersebut dipilih karena Paus ingin dekat dengan ikon Bunda Maria kesayangannya.
"Secara unik, khas, baru kali pertama terjadi oleh Paus di zaman modern biasanya Paus yang meninggal akan dimakamkan di bawah gua di bawah Basilika Santo Petrus sama seperti Santo Yohanes Paulus II, Paus Benediktus,” ujar Vincentius dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (21/4/2025).
“Namun, beliau pernah mengutarakan secara publik bahwa beliau ingin dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore,” tambahnya.
Baca juga: Paus Fransiskus Sempat Alami Pneumonia Bilateral Sebelum Wafat, Penyakit Apa?
Vincentius menjelaskan, setelah Paus Fransiskus meninggal dunia, Vatikan akan menetapkan masa berkabung selama sembilan hari.
Salah satu hari dalam masa tersebut akan digunakan sebagai tanggal pemakaman Paus.
“Paus akan dimakamkan tiga atau empat hari kemudian (setelah meninggal),” jelas Vincentius.
Setelah masa berkabung selesai, Vatikan akan menggelar konklaf atau pemilihan Paus yang dihadiri para kardinal pemilik suara.