KOMPAS.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim telah menerima sanksi terkait plesiran ke luar negeri tanpa izin.
Momen liburan Lucky itu sempat membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan sindiran di media sosial.
Baca juga: Pengamat Sebut Liburan Lucky Hakim ke Luar Negeri Tak Etis, Mengapa?
Atas berbagai pertimbangan dan dilakukan pemeriksaan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi untuk Lucky.
Dari pemeriksaan itu, aktor sekaligus pencinta hewan eksotis tersebut dianggap tidak mengetahui tentang peraturan terkait liburan Lebaran dan prosedur mengajukan perjalanan.
"Tim Inspektorat menemukan dari keterangan seluruh saksi bahwa Bupati Indramayu tidak mengetahui aturan tentang kewajiban untuk menyampaikan permohonan izin ke luar negeri bagi kepala daerah dalam kondisi apapun, ke manapun, dengan tujuan apapun," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dalam konferensi pers pada Selasa (22/4/2025) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Karena kesalahannya, Lucky dijatuhi sanksi magang di Kemendagri selama tiga bulan.
Melalui akun TikTok pribadinya, Dedi mengunggah foto Lucky Hakim yang sedang berlibur di Jepang. Tak lupa ia melontarkan sindiran untuk Bupati Indramayu tersebut.
"Selamat berlibur Pak Lucky Hakim, nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu yah...," tulis Dedi dalam unggahannya.
Melansir dari Kompas.com, Dedi membenarkan bahwa Lucky Hakim bepergian ke Jepang tanpa izin tanpa surat.
Ia mengetahui bahwa Lucky pergi ke Jepang lewat foto-foto di media sosial dan juga unggahan akun travel agency.
"Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak," kata Dedi pada (6/4/2025) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Gubernur Jawa Barat itu juga telah berusaha menghubungi Lucky Hakim tetapi tidak direspons.
"Beberapa kali WA enggak direspons, memberitahu kegiatan, ada ini enggak direspons. Pas buka WA ternyata di Jepang," terang dia.
Lebih lanjut, Dedi menyoroti bahwa Lucky Hakim telah melanggar surat edaran Kemendagri.
Berdasarkan peraturan itu, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri selama libur Leparan.