Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Media Asing soal Iwan Lukminto Jadi Tersangka Korupsi Sritex

Kompas.com - 23/05/2025, 14:45 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Penulis

KOMPAS.com - Beberapa media asing menyoroti penetapan Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (21/5/2025).

Iwan ditetapkan sebagai tersangka setelah ia ditangkap di rumahnya di Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Ia ditangkap terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit saat masih menjabat sebagai direktur utama (dirut) pada 2005-2022.

Kejagung juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada 2020 Dicky Syahbandinata dan Dirut Bank DKI tahun 2020 Zainuddin Mappa.

Baca juga: Kejagung Ungkap Peran Iwan Lukminto dalam Kasus Korupsi Sritex, Diduga Salah Gunakan Kredit Bank

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengatakan, ketiga tersangka diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam proses pemberian kredit oleh BJB dan DKI kepada Sritex dan entitas anak usahanya.

“Dalam pemberian kredit kepada PT Sritex, tersangka DS dan ZM telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisa yang memadai dan tidak menaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan,” ujar Qohar dikutip dari Antara, Rabu (21/5/2025).

Lalu, apa kata media asing soal Iwan Lukminto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka?

Baca juga: Kejagung Buka-bukaan soal Penyebab Sritex Pailit, Iwan Lukminto Diduga Salah Gunakan Kredit Bank

1. Business Times

Media asal Singapura, Business Times, menyebutkan bahwa Sritex berpotensi dihapus dari Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah Iwan ditetapkan sebagai tersangka.

I Gede Nyoman Yetna selaku Dirut BEI mengatakan, saham Sritex sudah di-suspend dari perdagangan sejak 2021.

Di sisi lain, Sritex juga dinilai memenuhi kriteria dari pencatatan dan kembali ke status privat.

Kendati demikian, Nyoman belum memastikan kapan Sritex dihapus dari BEI.

Ia hanya menyampaikan, BEI masih menjalin komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kurator terkait rencana tersebut.

“Mengingat Sritex telah resmi dinyatakan pailit, maka tanggung jawab pengelolaan kini beralih kepada kurator yang ditunjuk pengadilan,” ujar Nyoman dalam pemberitaan Business Times, Kamis (22/5/2025).

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Korupsi Sritex, Iwan Lukminto Diduga Salah Gunakan Kredit Bank

2. Reuters

Kantor berita Reuters juga memberitakan penangkapan dan penetapan Iwan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sritex.

Reuters menyebutkan, kasus yang menjerat Iwan berkaitan dengan kredit tanpa jaminan kepada Sritex yang jumlahnya mencapai Rp 693 miliar atau sekitar 42,54 juta dollar AS.

Halaman:


Terkini Lainnya
Kronologi Mahasiswa Indonesia di Belanda Meninggal Saat Dampingi Kunjungan Kerja Pejabat
Kronologi Mahasiswa Indonesia di Belanda Meninggal Saat Dampingi Kunjungan Kerja Pejabat
Tren
Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Baru: Kata Istana hingga Ucapan Kontroversial
Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Baru: Kata Istana hingga Ucapan Kontroversial
Tren
Jadwal Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Jadwal Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Tren
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
Tren
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
Tren
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Tren
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Tren
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Lansia 72 Tahun Kritis Usai Diserang Beruang di AS, Kasus Pertama Sejak 1850
Tren
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Arkeolog Temukan Setumpuk Koin Emas Dalam Pot, Diduga Milik Tentara Bayaran
Tren
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Studi Ungkap Duduk Lebih Dari 5 Menit di Toilet Tingkatkan Risiko Wasir
Tren
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Daftar Harta Mukhtarudin, Menteri P2MI Baru Hasil Reshuffle Hari Ini
Tren
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Kronologi Kreator Konten di Bogor Diteror Kepala Babi, Kerap Unggah Video Edukasi soal Aksi Demonstrasi
Tren
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Daftar Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Baru yang Gantikan Sri Mulyani
Tren
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Head to Head Indonesia U23 Vs Korea Selatan U23 Jelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau