KOMPAS.com - DPR AS mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) "One Big Beautiful" pada Kamis (4/7/2025).
RUU itu mengatur pengeluaran dan pajak besar-besaran yang mencakup kebijakan khusus agenda masa jabatan kedua Presiden AS Donald Trump.
DPR menyetujui rancangan undang-undang tersebut dengan perolehan suara 218 berbanding 214.
Undang-undang ini akan menjadikan sebagian besar pemotongan pajak bersifat permanen, sekaligus meningkatkan pengeluaran untuk keamanan perbatasan, pertahanan, dan produksi energi.
Lantas, apa saja isi dari RUU "One Big Beautiful"?
Baca juga: Bagaimana Peluang Indonesia Bisa Turunkan Tarif Trump seperti Vietnam?
Dikutip dari NPR, Kamis, RUU itu disebut memerintahkan pemotongan pajak sebesar 4 triliun dollar AS, lebih tinggi dari usulan DPR sebesar 3,8 triliun dollar AS.
RUU ini juga memperpanjang pemotongan pajak yang ditetapkan Trump pada 2017 dan akan berakhir pada akhir tahun.
Tanpa perpanjangan, sebagian besar rumah tangga akan mengalami kenaikan pajak.
Banyak janji kampanye Trump yang masuk dalam RUU tersebut.
Ini mencakup perubahan sementara yang akan memungkinkan warga Amerika untuk memotong hingga 25.000 dollar AS untuk upah tip dan 12.500 dollar AS untuk upah lembur hingga 2028.
Dalam RUU itu, pemotongan upah lembur dan tip akan dikurangi untuk warga Amerika dengan pendapatan lebih dari 150.000 dollar AS.
Ada juga peningkatan keringanan pajak anak dari 2.000 dollar AS menjadi 2.200 dollar AS per anak dan jumlahnya menyesuaikan inflasi setelah 2025.
RUU itu turut memperluas pengurangan pajak standar secara permanen.
Baca juga: RUU Anggaran Trump Tuai Kritik, Bakal Pangkas Jaminan Kesehatan Hampir 12 Juta Warga AS
Tak hanya itu, RUU juga mengatur batas utang negara sebesar 5 triliun dollar AS, meningkat dari rencana yang disetujui DPR sebesar 4 triliun dollar AS.
Hal itu memungkinkan pemerintah untuk membayar program-program yang telah disahkan oleh Kongres.