KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun untuk pagu anggaran pada tahun anggaran (TA) 2026.
Permintaan tersebut disampaikan Polri saat menghadiri rapat kerja pembahasan anggaran bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Komjen Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun merupakan selisih anggaran yang belum diperoleh Polri dari pagu indikatif sebagaimana ditetapkan pemerintah.
“Kebutuhan anggaran yang telah kami kirimkan sesuai surat Kapolri tanggal 10 Maret 2025,” ujar Wahyu dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/7/2025).
“Setelah diterimanya pagu indikatif Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 109,6 triliun maka Polri masih mengalami kekurangan sebesar Rp 63,7 triliun,” tambah jenderal bintang tiga tersebut.
Baca juga: Mutasi Polri Juni 2025: Kapolri Listyo Sigit Geser Banyak Kapolres, AKBP Ruruh Jadi Ajudan Gibran
Wahyu menjelaskan, Polri minta tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun diperlukan untuk kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp 4,8 triliun, belanja barang Rp 13,8 triliun, dan belanja modal Rp 45,1 triliun.
Khusus kebutuhan belanja pegawai, anggaran akan diprioritaskan untuk gaji pegawai rekrutmen personel baru.
Kebutuhan belanja pegawai juga dimaksudkan untuk memenuhi kenaikan tunjangan kinerja 80 persen personel Polri dan aparatur sipil negara (ASN).
Sementara itu, tambahan anggaran pada belanja barang akan diprioritaskan untuk meningkatkan operasional kepolisian dan pelayanan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain,” jelas Wahyu dikutip dari Antara, Senin (7/7/2025).
Di sisi lain, Polri akan memanfaatkan tambahan anggaran pada belanja modal sebesar Rp 45,1 triliun untuk pemenuhan kendaraan listrik dan kapal pemburu cepat di perbatasan.
Anggaran sebesar itu juga dimaksudkan untuk pemenuhan peralatan pendukung pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dan siber, peningkatan layanan ruang pelayanan khusus, pembangunan mako polsek, serta pembangunan rumah dinas bagi anggota Polri.
Baca juga: Jenderal Bintang 1 hingga 3 Masuk Daftar Mutasi Polri Juni 2025, Kepala BNPT-Ketua KPK Pensiun
Terkait permintaan tambahan anggaran yang diajukan Polri, Komisi III DPR menyatakan akan memperjuangkan hal ini.
Hal itu ditandai dengan pernyataan sepakat dari para anggota Komisi III dan ditegaskan dengan ketok palu oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Setelah disetujui, hasil rapat pembahasan pagu indikatif tahun anggaran 2026 yang telah disetujui akan disampaikan oleh Komisi III DPR RI kepada Badan Anggaran DPR RI.
Langkah tersebut diperlukan untuk disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
“Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Polri sesuai pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 109,6 triliun dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 63,7 triliun sehingga menjadi sebesar Rp 173,4 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati, dikutip dari Antara, Senin (7/7/2025).
Baca juga: Mengenal Firman Santyabudi, Eks Kakorlantas Polri yang Kini Jabat Direksi MIND ID
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini