KOMPAS.com - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 akan digelar di Jakarta.
Berbeda dari tahun sebelumnya, kali ini upacara tidak digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.
Baca juga: Pembangunan IKN Tahap 2 Dimulai, Apa Saja Fokus Utamanya?
Keputusan ini diambil untuk memastikan efisiensi anggaran dan memberi ruang bagi penyelesaian pembangunan infrastruktur IKN yang masih berlangsung.
Lantas, apa saja yang perlu diketahui tentang pemindahan lokasi Upacara Peringatan HUT RI ke-80?
Pemerintah memutuskan untuk kembali menggelar upacara detik-detik proklamasi Kemerdekaan RI di Jakarta pada 2025.
Keputusan ini mengubah rencana awal yang sempat memilih Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai tuan rumah utama.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, menjelaskan bahwa alasan pemindahan lokasi perayaan HUT ke-80 RI adalah karena fokus pemerintah saat ini tercurah pada penyelesaian pembangunan IKN.
"Ya, di IKN kan sedang dalam proses penyelesaian pembangunan, jadi kita konsentrasi untuk menyelesaikan pembangunan IKN dulu," ungkap Juri di Gedung DPR, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/7/2025).
Keputusan ini juga bertentangan dengan pelaksanaan HUT ke-79 pada tahun lalu ketika Mantan Presiden Joko Widodo memimpin upacara langsung dari IKN.
Pada tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto akan memimpin upacara utama di Jakarta, sedangkan IKN hanya akan menggelar perayaan dalam skala lokal.
Baca juga: Anggaran IKN Diblokir, OIKN Ungkap Nasib Pembangunan Ibu Kota Nusantara
Meski IKN tidak menjadi tuan rumah utama, Otorita IKN tetap akan menggelar perayaan kemerdekaan dalam lingkup lokal.
Plt Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN mengungkapkan bahwa berbagai acara tradisional, termasuk olahraga dan kegiatan lainnya, tetap akan dilaksanakan di IKN.
"Perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di IKN akan digelar dalam skup lokal dengan menyelenggarakan acara-acara atau kegiatan yang selama ini sudah menjadi tradisi, termasuk olahraga dan lain-lain," jelas Danis.
Otorita IKN menekankan, keputusan ini terkait dengan fokus pemerintah pada pembangunan infrastruktur IKN.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN, Troy Pantouw, menjelaskan bahwa keputusan tersebut selaras dengan tahapan pembangunan yang sedang berlangsung.